Berita Penting: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus

d3c4e79f ce10 433e a6b7 b685d80fa3ec 0

Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa antara pelaku diduga dan korban sudah memiliki hubungan kepercayaan. Mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, Faradhila Ayu Pramesi (23), menjadi sasaran serangan yang diduga dilakukan oleh teman seangkatan, R (21). Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di bagian lantai dua Fakultas Hukum Syariah.

“Peristiwa ini berawal dari adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu, pelaku sengaja membawa golok untuk melukai korban,” ujar Pandra kepada wartawan pada hari Sabtu, 28 Februari.

Menurut informasi yang disampaikan, pelaku telah merencanakan tindakan kekerasan sebelumnya. Ia siap menghadirkan senjata tajam untuk mencapai tujuan. “Pelaku R memiliki niat jelas untuk melakukan penganiayaan, termasuk menyiapkan alat seperti parang dan golok,” tambahnya.

Saat kejadian, pelaku langsung mendekati korban dan memberikan luka. Karena situasi memanas, kepolisian bersama warga kampus serta mahasiswa lainnya berhasil menangkap pelaku. “Dengan kerja sama semua pihak, pelaku dapat diamankan dan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan awal,” tutur Pandra.

Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya. Pandra juga menyebutkan bahwa undang-undang yang berlaku, khususnya Pasal 469 UU No. 1 tahun 2023, akan diterapkan. “Hukuman maksimal yang diberikan adalah hukuman penjara selama 12 tahun, sehingga tersangka harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kode etik, yaitu Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, yang dituduh memborgol tangan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, ZD, sebelum menghabisi nyawanya karena rasa panik. Kasus pembunuhan ZD oleh Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, bermotif cinta segitiga.

“Tersangka panik karena diancam akan dilaporkan oleh calon istri. Ia kemudian gelap mata dan membunuh korban dengan menggunakan badik,” ujar sumber terkait investigasi.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa korban tewas akibat tusukan senjata tajam. Terdapat satu tusukan di bagian kanan tulang rusuk, dua di siku, serta satu di lengan eksternal. Pelaku tercatat berusia 20 tahun dan berencana memalak penjaga toko buah. Setelah permintaannya ditolak, tindakan pembacokan terjadi. Korban meninggal akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini terungkap melalui teknik investigasi modern, termasuk penggunaan CCTV. Informasi awal masuk melalui call center 110 Polresta Pekanbaru. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengintai dan menunggu korban melintas. Setelah menyerang, pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, korban diamankan oleh keluarganya sendiri dan dijemput pihak kepolisian.

Sejumlah pemeriksaan masih berlangsung, termasuk terhadap R (36) dan NP (27). Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal yang menewaskan mahasiswa Unsri. Motif tindakan tersebut disebutkan terkait konflik hubungan percintaan.