Meeting Results: PSPB: Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu
PSPB: Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu
Meeting Results - Setiap kali saya memasuki lingkungan sekolah dan mengamati aktivitas di dalam ruang kelas, terdapat beragam ekspresi yang terpampang di wajah para siswa. Beberapa anak tampak gembira dan antusias dalam menyerap materi pelajaran. Di sisi lain, ada pula yang pendiam, bahkan sebagian tatapan mereka terasa kosong dan penuh keraguan. Mungkin belum sepenuhnya mereka memahami tujuan dari proses belajar yang sedang dijalani, atau ke arah mana pendidikan ini akan membawa mereka. Namun, di balik perbedaan tersebut, tersimpan satu harapan kolektif bahwa sekolah merupakan pintu gerbang menuju masa depan yang lebih cerah. Setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan untuk berkembang, menemukan bakat yang dimilikinya, dan pada akhirnya menjadi individu yang mampu berkontribusi bagi masyarakat.
Mandat Konstitusi dan Visi Indonesia 2045
Dalam cita-cita luhur bangsa Indonesia, generasi muda inilah yang diharapkan menjadi sumber daya manusia berkualitas, manusia-manusia produktif yang akan membentuk wajah Indonesia di tahun 2045, tepat satu abad setelah kemerdekaan. Harapan tersebut bukan sekadar impian moral, melainkan juga merupakan amanat konstitusi yang harus ditegakkan. Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian, pendidikan yang berkualitas bukanlah pemberian atau kemurahan hati dari negara, melainkan hak fundamental yang harus dijamin bagi setiap anak Indonesia.
Di sinilah letak tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta, saat ini membina lebih dari 53 juta murid yang tersebar di sekitar 447 ribu satuan pendidikan. Mereka dibantu oleh hampir 4 juta guru dan tenaga kependidikan. Jika dihitung secara keseluruhan, ekosistem pendidikan dasar dan menengah melibatkan sekitar 57 juta jiwa. Di dalamnya terdapat anak-anak dengan segala mimpi dan cita-cita mereka, guru-guru yang penuh dedikasi, orang tua yang menitipkan harapan, serta negara yang memikul kewajiban untuk memastikan pendidikan benar-benar menjadi jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Tantangan dan Solusi Kolaboratif
Indonesia merupakan negara yang luas, majemuk, dan tidak pernah sederhana untuk dikelola. Perbedaan kondisi geografis, sosial-ekonomi, dan budaya membuat layanan pendidikan bermutu tidak bisa dihadirkan dengan satu pendekatan yang seragam. Di beberapa daerah, sekolah masih berjuang menyediakan ruang belajar yang layak. Di tempat lain, guru membutuhkan kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kompetensi mereka. Banyak keluarga juga masih menghadapi keterbatasan ekonomi untuk memastikan anak-anak mereka dapat terus bersekolah.
Dengan kompleksitas sebesar itu, tidak mungkin ada satu aktor dengan resep tunggal yang mampu menjawab seluruh persoalan pendidikan. Kemajuan yang telah dicapai tentu patut kita syukuri. Program Wajib Belajar 9 Tahun telah membawa hampir semua anak usia 7–15 tahun ke sekolah. Namun, keberhasilan itu belum berarti pekerjaan kita selesai. BPS memperkirakan masih ada sekitar 2,9 juta anak usia 7–18 tahun yang tidak sekolah. Jumlah terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun, usia yang semestinya mereka tempuh di jenjang pendidikan menengah.
Membawa anak datang ke sekolah, baru separuh dari pekerjaan besar pendidikan. Separuh lainnya ialah memastikan bahwa di dalam sekolah, mereka benar-benar belajar, merasa aman dan nyaman, serta menemukan jalan untuk mengembangkan potensi masing-masing.
Tantangan berikutnya, dan mungkin yang lebih berat, ialah kualitas pendidikan. Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih berada jauh di bawah rata-rata negara OECD. Hasil Asesmen Nasional juga memberikan gambaran serupa, masih banyak anak yang hadir di sekolah, tetapi belum sepenuhnya memperoleh pengalaman belajar yang membuat mereka berkembang optimal.
Oleh karena itu, persoalan pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Kita berhadapan dengan sekolah-sekolah yang infrastrukturnya perlu diperbaiki, guru yang membutuhkan penguatan kompetensi, kelompok rentan yang memerlukan afirmasi, keluarga yang membutuhkan dukungan, serta kebutuhan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Dari seluruh tantangan tersebut, satu kesimpulan menjadi semakin jelas, yakni pendidikan Indonesia terlalu besar untuk dikerjakan sendirian oleh pemerintah.