FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Hambau Kukar – 12 Paket Disita

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Jessica Jackson

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Hambau Kukar, 12 Paket Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa - Personel kepolisian dari Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang pria yang berinisial IK, berusia 32 tahun, atas dugaan kepemilikan narkotika berupa sabu. Tersangka ditangkap di wilayah Desa Hambau dengan mengamankan 12 bungkus sabu yang siap didistribusikan, pada Senin (15/6). Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Kukar, Ajun Komisaris Besar Khairul Basyar, melalui perwakilannya, Kapolsek Kembang Janggut, Ajun Komisaris Dedi Supriyanto, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono.

Kepala Kembang Janggut, Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa IK merupakan salah satu target operasi yang dikenal sering mengedarkan narkotika di kawasan Desa Hambau. "Pemberantasan peredaran narkoba terus berjalan intensif di Kukar dan Polsek Kembang Janggut. Kami telah mengamankan pelaku sabu-sabu yang aktif beroperasi di Desa Hambau," tutur Dedi kepada Media Indonesia, Jumat (19/6). Menurutnya, operasi ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa cemas dengan kegiatan mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Kami harapkan kerja sama ini terus terjalin demi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Dedi.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Hambau. Setelah melalui investigasi dan pemantauan ketat, petugas kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa IK menggunakan sebuah rumah kayu di wilayah itu sebagai tempat penyimpanan barang haram. "Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas langsung melakukan tindakan cepat dengan membekuk tersangka di dalam rumah tersebut," jelas Kapolsek.

Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menemukan berbagai bukti penting, termasuk sabu dalam kondisi siap edar. Selain itu, petugas juga menemukan alat komunikasi, rekening bank, serta dokumen yang berhubungan dengan transaksi narkotika. Barang bukti yang diamankan ini akan digunakan sebagai dasar penyidikan lebih lanjut. IK saat ini telah diperiksa di Mapolsek Kembang Janggut dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Detail Operasi dan Pemantauan

Operasi yang dilakukan Polsek Kembang Janggut melibatkan kerja sama yang erat antara tim penyidik dan unit intelijen. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas melakukan survei lapangan dan mengamati pola aktivitas IK. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa tersangka sering mengunjungi lokasi tertentu pada jam-jam tertentu untuk menyelesaikan transaksi. "Kami menemukan bukti bahwa IK menjual sabu kepada beberapa pengguna di sekitar Desa Hambau," tambah Kapolsek.

Rumah kayu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut terletak di tengah kawasan pemukiman warga. Selama investigasi, petugas mengamati kegiatan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan celah untuk melakukan penangkapan. "Dari pengamatan, kami mengetahui bahwa IK memiliki penyimpanan barang haram yang tersembunyi di dalam rumah itu," terang Dedi Supriyanto. Operasi ini berlangsung tanpa adanya keributan, karena tersangka tidak mengetahui bahwa petugas sedang melakukan penyergapan.

Berdasarkan hasil penangkapan, IK dikenai tindak pidana narkotika berdasarkan Pasal 114 dan Pasal 115 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diduga melakukan penjualan sabu secara rutin dalam beberapa bulan terakhir. "Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di kota besar, tetapi juga di daerah terpencil seperti Desa Hambau," imbuh Kapolres Kukar.

Kerja Sama dengan Masyarakat

Pengungkapan kasus sabu ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menekan penyebaran narkotika. Kapolsek Kembang Janggut menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi mengenai kegiatan mencurigakan di kawasan Desa Hambau. "Kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini," tutur Dedi Supriyanto. Ia menambahkan bahwa polisi terus berupaya untuk memperluas jaringan pengedar narkoba dan mengamankan seluruh bukti yang bisa digunakan dalam penyidikan.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, polisi menggandeng beberapa instansi terkait, termasuk badan intelijen dan unit operasional khusus. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa penyelidikan ini tidak terhambat," lanjut Kapolres Kukar. Dengan adanya 12 paket sabu yang disita, Kukar semakin mendekatkan diri dalam melawan penyebaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, penangkapan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk lebih waspada terhadap transaksi ilegal di sekitar lingkungan mereka.

Kapolsek Kembang Janggut juga menyampaikan bahwa para pelaku sering menggunakan cara tersembunyi untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika. "Barang haram ini sering disembunyikan di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti rumah kayu atau bawah tanah," jelas Dedi. Ia menegaskan bahwa polisi akan terus mengintensifkan operasi untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam perdagangan sabu di Kukar.

Penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menuntut IK secara lebih lanjut. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui jumlah total sabu yang dimiliki dan jaringan distribusi yang terkait," terang Dedi. Dengan adanya 12 paket sabu yang diamankan, pihak kepolisian berharap dapat memperkuat tuntutan hukum terhadap tersangka. Penyidikan ini akan berlangsung hingga semua fakta terungkap, sehingga kasus tersebut bisa diselesaikan secara adil dan benar sesuai hukum.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sendirian. Kami menggandeng masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan bahwa penyebaran narkoba dihentikan,” pungkas Dedi Supriyanto.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kukar juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa Desa Hambau menjadi salah satu wilayah yang bebas dari narkoba. "Kami berupaya keras untuk menyita barang bukti sebanyak mungkin, agar dampaknya lebih besar dalam memutus rantai perdagangan sabu," ujarnya. Selain itu, ia mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil mengamankan tersangka IK dan barang bukti lain