Facing Challenges: Bali Deklarasi 100% Pilah Sampah, Sistem Open Dumping TPA Ditutup Agustus 2026
Bali Deklarasi 100% Pilah Sampah, Sistem Open Dumping TPA Ditutup Agustus 2026
Pembukaan Deklarasi
Facing Challenges - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmen kuat melalui deklarasi resmi "Bali 100% Pilah Sampah dari Sumber" yang dilaksanakan di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Rabu (10/6). Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama para bupati dan wali kota se-Bali, serta sejumlah pejabat kementerian terkait. Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan daerah yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Komitmen Daerah
Gubernur Bali Wayan Koster, saat membacakan naskah deklarasi, menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam mewujudkan target pemilahan sampah secara serentak. "Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Niskala dan Sakala, kami menyerukan seluruh warga Bali untuk mengambil peran aktif dalam memilah sampah, guna menciptakan lingkungan yang bersih, indah, serta lestari," ujarnya. Ia berharap langkah ini menjadi bentuk respons cepat terhadap tantangan krisis sampah yang terus mengancam kota-kota di Pulau Dewata.
"Dengan memilah sampah dari sumber, Bali akan mengurangi beban lingkungan dan mengarahkan sisa-sisa sampah ke sistem pengolahan yang lebih efektif," tambah Koster.
Dalam deklarasi tersebut, Koster menyatakan kepercayaan pada kemampuan masyarakat Bali untuk mencapai 100% pemilahan sampah sebelum Agustus 2026. Ia menyoroti bahwa kearifan lokal Bali, seperti kebiasaan menggunakan kompos dan pengelolaan sampah sejak dini, menjadi dasar keberhasilan program ini. "Kami yakin, kearifan tradisional dan inovasi modern bisa diintegrasikan untuk mencapai solusi holistik," kata Koster.
Langkah Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa deklarasi Bali adalah bagian dari rencana nasional transformasi pengelolaan sampah. "Ini bukan hanya kebijakan lokal, tetapi juga langkah penting untuk mengubah cara pengelolaan sampah secara nasional," tuturnya. Menurut Jumhur, sistem open dumping yang sering digunakan sebelumnya akan digantikan dengan pengolahan sampah berbasis teknologi lebih modern.
"Kami tidak akan menutup TPA secara langsung, tetapi menghentikan sistem open dumping yang merusak lingkungan. Mulai Agustus 2026, TPA Suwung hanya akan menerima residu dari proses pengolahan sampah," jelas Jumhur.
Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup, pengamatan selama dua hari di Bali menunjukkan bahwa tingkat pemilahan sampah di tingkat sumber telah mencapai 70%. Angka ini menjadi dasar bagi kebijakan lanjutan, termasuk implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Jumhur menyebutkan bahwa peningkatan ini mengherankan, mengingat sejumlah daerah lain di Indonesia masih terjebak dalam sistem pembuangan sampah tradisional.
Perbedaan Progres Wilayah
Sementara itu, Koster mengakui masih ada ketimpangan progres di berbagai wilayah Bali. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah dengan tingkat pemilahan tertinggi, sementara sebagian kabupaten lain masih mengalami progres sekitar 40%-60%. "Ini menunjukkan bahwa keberhasilan tidak merata, tetapi kita akan berupaya menyamakan langkah dengan dukungan pemerintah daerah," ujarnya.
Ketimpangan ini menimbulkan tantangan dalam menyelesaikan target 100% pemilahan sampah. Koster menyoroti pentingnya peran pelaku usaha, terutama dari sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka), yang mengeluhkan keterbatasan lahan untuk pengolahan sampah mandiri. "Harus segera diatasi dengan sistem pengelolaan yang lebih efisien, seperti pengolahan sampah berbasis sumber terdekat," tegasnya.
"Intinya, setelah Agustus nanti, tidak ada lagi sampah mentah yang masuk ke TPA Suwung. Semua sampah harus dipilah terlebih dahulu, baik di rumah maupun di tempat usaha," pungkas Koster.
Kesiapan Menuju Zero Waste
Menurut Jumhur Hidayat, deklarasi Bali merupakan momentum penting untuk mendorong daerah tersebut menuju pengelolaan sampah mandiri. "Dengan melibatkan masyarakat, kita bisa mengurangi ketergantungan pada TPA yang memenuhi kota, sehingga mengurangi polusi udara dan tanah," imbuhnya. Ia berharap, program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang ingin mengadopsi sistem serupa.
Komitmen para kepala daerah di Bali, yang dinilai melampaui ekspektasi, menjadi titik balik dalam menghadapi tantangan lingkungan. Jumhur menyebutkan bahwa kolaborasi antar-pemerintahan daerah, serta partisipasi masyarakat, menjadi kunci sukses. "Kami sangat apresiasi kerja keras yang telah dilakukan, terutama dalam persiapan pengolahan sampah menjadi energi," ujarnya.
Peran Komunitas dan Teknologi
Langkah ini juga diharapkan mendorong masyarakat Bali untuk lebih sadar akan pentingnya kebersihan dan tanggung jawab lingkungan. Jumhur menekankan bahwa sistem open dumping, yang selama ini dianggap lebih mudah, akan diganti dengan metode yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan teknologi daur ulang dan kompos. "Kami percaya, dengan pendekatan komprehensif, Bali bisa menjadi contoh daerah yang berkelanjutan," tuturnya.
Dalam perjalanan menuju 100% pemilahan sampah, pemerintah provinsi juga berencana memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat, termasuk pelatihan dan alat bantu. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program ini berjalan lancar. "Kami akan memastikan setiap rumah tangga dan usaha memiliki akses ke sistem pengolahan sampah yang tepat," lanjutnya.
Keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi aspek penting dalam menyukseskan program ini. Jumhur menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah sejak awal bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga mengoptimalkan penggunaan lahan dan mengurangi dampak lingkungan. "Bali tidak hanya ingin bersih, tetapi juga menjadi pusat inovasi pengelolaan sampah yang dapat diadopsi oleh daerah lain," pungkasnya.
Harapan Masa Depan
Deklarasi ini juga menjadi bentuk komitmen Bali untuk mengakhiri pola pembuangan sampah yang merugikan lingkungan. Dengan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, serta daya tahan ekosistem Bali terjaga. "Program ini akan menjadi katalisator perubahan, bukan hanya secara lingkungan tetapi juga ekonomi dan sosial," jelas Koster.
Langkah strategis ini dianggap sebagai buah dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan menutup sistem