FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Bisa Cek Darah, Vaksin hingga USG!

Published Juli 10, 2026 · Updated Juli 10, 2026 · By Sandra Brown

New Policy: Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Kini Lebih Lengkap

New Policy - Kota metropolitan Jakarta kini memiliki fasilitas kesehatan hewan yang lebih komprehensif dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Lima unit mobil klinik hewan keliling telah beroperasi di berbagai wilayah administrasi Jakarta, memberikan pelayanan medis yang sebelumnya hanya tersedia di pusat-pusat tertentu. Inisiatif ini dinilai sangat membantu pemilik hewan peliharaan yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Melalui New Policy ini, akses terhadap layanan veteriner menjadi lebih merata bagi seluruh warga Jakarta.

Francine Widjojo, yang merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Menurutnya, ketersediaan lima mobil klinik hewan keliling memberikan dampak positif signifikan terhadap aksesibilitas layanan kesehatan hewan bagi warga Jakarta. Fasilitas yang tersedia dalam setiap unit mobil tersebut mencakup berbagai pemeriksaan medis penting dengan harga yang masih terjangkau bagi masyarakat. New Policy ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan di ibu kota.

Ragam Layanan Medis yang Tersedia

Setiap mobil klinik hewan keliling dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai untuk melakukan berbagai jenis pemeriksaan. Layanan yang dapat diakses meliputi pemeriksaan darah, pemeriksaan USG, pemberian vaksin, serta prosedur sterilisasi. Semua layanan ini dijalankan oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya. Dengan adanya New Policy, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa hewan peliharaan mereka ke klinik yang jauh hanya untuk mendapatkan layanan dasar.

"Fasilitas dasarnya cukup lengkap, bisa cek darah, USG, vaksin, dan steril dengan harga terjangkau," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/7).

Setiap unit mobil klinik hewan keliling dioperasikan oleh tim yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Kombinasi tenaga profesional ini memastikan bahwa setiap layanan medis yang diberikan berjalan dengan standar yang baik dan akurat. Kehadiran mereka di berbagai lokasi memungkinkan masyarakat mendapatkan pertolongan medis bagi hewan peliharaan mereka tanpa harus menunggu antrean panjang di rumah sakit hewan. New Policy ini juga mencakup jadwal kunjungan yang terstruktur sehingga masyarakat dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik.

Sejarah dan Perkembangan Program

Program mobil klinik hewan keliling ini merupakan pengembangan dari layanan yang sebelumnya dikenal dengan nama Moyanvet atau mobil pelayanan veteriner. Francine Widjojo menyampaikan bahwa inisiatif ini telah diperjuangkan bersama fraksinya di DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2025. Proses panjang melalui berbagai usulan dan pembahasan akhirnya membuahkan hasil ketika Pemprov DKI Jakarta menyetujui usulan yang disampaikan melalui Komisi B. New Policy ini merupakan hasil dari kolaborasi antara legislatif dan eksekutif daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Layanan kesehatan hewan yang disediakan ini juga sejalan dengan regulasi yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2007, kegiatan pelayanan pusat kesehatan hewan dapat dilakukan di luar lingkungan Puskeswan. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan layanan kesehatan hewan yang lebih luas dan menjangkau berbagai wilayah. Melalui New Policy, implementasi regulasi ini menjadi lebih efektif dan terukur.

Program Sterilisasi dan Rencana Pengembangan

Selain mobil klinik hewan keliling, Pemprov DKI Jakarta juga meningkatkan program sterilisasi kucing secara gratis. Kuota sterilisasi yang sebelumnya hanya 9.000 kucing pada tahun 2024, ditingkatkan menjadi 21.000 kucing di tahun 2025, dan diproyeksikan mencapai 23.000 kucing pada tahun 2026. Peningkatan kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengendalikan populasi kucing liar di Jakarta. New Policy ini juga mencakup program edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya sterilisasi hewan peliharaan mereka.

Meskipun berbagai program telah berjalan, masih ada sejumlah inisiatif lain yang perlu direalisasikan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah transformasi layanan Puskeswan Ragunan menjadi rumah sakit hewan milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi dengan layanan gawat darurat selama 24 jam. Selain itu, rencana penambahan enam Puskeswan baru di berbagai wilayah Jakarta juga sedang dalam tahap persiapan. New Policy ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Program lain yang juga mendapat perhatian adalah penyediaan vaksin tetanus gratis bagi kuda pekerja delman. Program ini penting untuk menjaga kesehatan hewan-hewan yang berperan dalam transportasi tradisional di Jakarta. Francine Widjojo menekankan bahwa semua program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hewan secara menyeluruh di ibu kota. Melalui New Policy, berbagai program ini dapat berjalan secara sinergis dan terkoordinasi.

Dengan berbagai pengembangan yang terus dilakukan, Jakarta semakin siap menjadi kota yang ramah bagi hewan peliharaan dan hewan pekerja. Masyarakat dapat berharap layanan kesehatan hewan yang lebih baik, lebih terjangkau, dan lebih mudah diakses di masa-masa mendatang. New Policy ini merupakan langkah awal dari transformasi besar dalam layanan kesehatan hewan di Jakarta yang akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.