FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kasus Penipuan Umrah Hanania – Polisi Sita Uang Saku Para Influencer

Published Juli 1, 2026 · Updated Juli 1, 2026 · By Patricia Lopez

Kasus Penipuan Umrah Hanania, Polisi Sita Uang Saku Para Influencer

Kasus Penipuan Umrah Hanania - Dalam upaya mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah oleh PT Hanania Group, Tim penyidik dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp110 juta dari sejumlah orang yang memengaruhi masyarakat melalui media sosial, khususnya influencer. Penyitaan ini dilakukan setelah beberapa pihak tersebut secara sukarela mengembalikan uang saku yang telah mereka terima sebagai bagian dari skema penipuan yang digarisbawahi oleh penyidik. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa uang tersebut sekarang menjadi barang bukti dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

Proses Pemeriksaan terhadap Influencer Awkarin

Pemeriksaan terhadap influencer bernama Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan Awkarin dilakukan pada Senin (29/6). Keseluruhan proses pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB. Dalam sesi tersebut, tim penyidik menanyakan 33 pertanyaan terkait hubungan kerja samanya dengan Hanania Travel, termasuk mekanisme pembayaran, kontrak, dan penggunaan dana yang diterima. Ini merupakan salah satu langkah penting dalam memperjelas alur penipuan yang melibatkan berbagai pihak.

"Pertanyaan yang diajukan fokus pada bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, besaran biaya fasilitas yang diterima, serta pengelolaan uang saku yang bersangkutan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin mengungkapkan bahwa uang saku sebesar Rp10 juta yang ia terima dari Hanania Travel telah diserahkan kepada pihak kepolisian setelah memberikan keterangan. Tindakan ini dilakukan secara sukarela, menunjukkan kerjasama dari influencer tersebut dalam menyelidiki kasus yang mengakibatkan kerugian besar bagi ribuan jemaah. Penyidik kemudian mengambil langkah untuk menyita dana tersebut sebagai bagian dari bukti-bukti yang akan digunakan dalam penyidikan lebih lanjut.

124 Orang Saksi Diperiksa untuk Menggali Informasi

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 124 orang saksi dalam rangka mengusut kasus penipuan umrah yang terjadi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, seperti korban, karyawan perusahaan, vendor, dan influencer yang terlibat dalam skema ini. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai operasional PT Hanania Group serta mekanisme penipuan yang digunakan.

"Kami juga memeriksa satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 orang korban, sehingga bisa memperoleh informasi yang lebih menyeluruh mengenai dampak dari kasus ini," tambah Andaru Rahutomo.

Kasus penipuan umrah yang melibatkan PT Hanania Group diperkirakan telah menimbulkan kerugian hingga ribuan jemaah. Para influencer dituduh telah memanfaatkan pengaruh mereka di media sosial untuk menarik minat calon jemaah, lalu mempercepat proses pendaftaran melalui metode yang tidak transparan. Hal ini menunjukkan bahwa peran influencer dalam skema penipuan ini sangat krusial, karena mereka menjadi pihak yang menyebarkan informasi tentang program umrah kepada publik.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Tim penyidik juga melibatkan pihak yang berkaitan langsung dengan aliran dana terlarang. Selain itu, mereka sedang menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen biro perjalanan tersebut. TPPU dalam kasus ini dikaitkan dengan pengalihan dana yang disalahgunakan untuk menutupi keuntungan tidak sah dari kegiatan umrah yang seharusnya transparan dan terjangkau bagi masyarakat.

Penyitaan Rekening Perusahaan dan Pribadi untuk Memperkuat Bukti

Penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah progresif dengan memblokir tiga rekening perusahaan yang berada di bawah nama PT Hanania Group. Selain itu, dua rekening pribadi milik individu yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dana juga dibekukan. Penyitaan rekening ini diharapkan dapat membantu memperjelas sumber dan alur dana yang digunakan untuk membiayai skema penipuan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menggali informasi hingga kasus ini tuntas. Dalam upaya tersebut, mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mempercepat pencarian seluruh aset dan aliran dana yang terkait dengan Hanania Travel. Koordinasi dengan PPATK akan memungkinkan penyidik mengakses data keuangan yang lebih lengkap, termasuk transaksi lintas bank dan akun yang berpotensi menjadi bukti kuat.

Para penyidik menyatakan bahwa penyitaan uang saku dari influencer serta pembekuan rekening telah menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum. Dengan demikian, polisi tidak hanya fokus pada pihak yang secara langsung terlibat dalam penipuan, tetapi juga mencari kemungkinan adanya keuntungan yang diselundupkan melalui berbagai jalur.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah bisa dimanipulasi oleh oknum yang mengambil kesempatan untuk menipu. Polda Metro Jaya berharap dengan penyitaan dana dan pemeriksaan saksi-saksi, mereka dapat menemukan pelaku utama serta mekanisme penipuan yang melibatkan aliansi antara influencer dan biro perjalanan. Upaya ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada ribuan jemaah yang menjadi korban penipuan tersebut.