Polisi ungkap kronologi kecelakaan yang tewaskan dua orang di Jaktim
Kecelakaan Maut di Jaktim: Keterangan Polisi Soal Tabrakan Bus dan Motor
Kecelakaan yang mengakibatkan dua korban tewas terjadi di Jalan Supriyadi, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (13/04/26) sekitar pukul 13.10 WIB. Insiden tersebut melibatkan bus milik PT. NPM dengan nomor BA-7251-NU yang dikemudikan oleh BA (33) dan sepeda motor B 5020 TTN yang dioperasikan ERJ (39), yang membawa anaknya DF (20).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat bus berjalan dari arah timur ke barat dan berusaha berbelok ke Terminal Kampung Rambutan. “Bus bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan ERJ (39), serta anaknya DF (20),” katanya.
“Kondisi ERJ sangat berat dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya, mayatnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sedangkan DF mengalami luka berat dan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Pasar Rebo,” tambah Ojo.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta dokumen terkait telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Jakarta Timur. Informasi soal insiden ini sebelumnya beredar di media sosial Instagram melalui akun @infociracas24jam.
Akun tersebut menulis, “Seorang pengendara motor wanita tutup usia setelah terlibat kecelakaan dengan bus AKAP di depan pintu masuk Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.” Selain itu, korban dikatakan mengalami luka serius di area kepala.
Saat ini, korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Polisi juga telah mengamankan supir truk yang terlibat dalam kejadian tersebut.
