Program Terbaru: DPRD DKI minta pelayanan publik berjalan optimal meski ASN WFH besok

IMG 20260330 141628

Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta pelayanan publik harus optimal meskipun Pemerintah Pusat telah memutuskan setiap hari Jumat aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). "Kami menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikitpun," kata Khoirudin di Jakarta, Kamis. Menurut dia, DPRD DKI memahami kebijaksanaan terkait WFH, namun untuk pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, karena pada prinsipnya birokrasi hadir untuk melayani baik secara langsung maupun daring.

Untuk itu DPRD kata Khoirudin, meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, baik melalui sistem piket, layanan daring, maupun kanal pengaduan yang responsif. Selain itu, standar pelayanan minimal harus tetap dijaga, termasuk kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan bagi warga. "Pengawasan internal diperkuat, agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat pengaturan kerja yang lebih fleksibel," ujarnya.

Khoirudin juga meminta agar evaluasi berkala dilakukan, sehingga kebijakan WFH bagi ASN benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat untuk dilayani secara baik. "Kami juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat transformasi digital layanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah, kapan pun dibutuhkan," katanya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang penerapan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Adapun dalam surat edaran itu disebutkan proporsi pegawai ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil yang dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja. “Untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).