Key Strategy: Kriminal sepekan, ganjal ATM hingga Rismon Sianipar dilaporkan
Kriminal sepekan, ganjal ATM hingga Rismon Sianipar dilaporkan
Dalam satu minggu terakhir, sejumlah kasus kriminal tercatat di Jakarta, mulai dari penangkapan empat orang pelaku pencurian bermodus ganjal mesin ATM hingga laporan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Berikut rangkuman berita terkini:
Empat Tersangka Pencurian ATM Ditangkap
Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM, yang menyebabkan kerugian hingga Rp274 juta di kawasan Cipayung. Kasat Reskrim Polres tersebut, AKBP Bayu Kurniawan, menyatakan bahwa semua pelaku memiliki peran yang berbeda.
“Kami telah mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing memiliki peran tersendiri,” ujar AKBP Bayu Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.
Kasus Kematian PRT di Bendungan Hilir
Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengeksplorasi kasus kematian seorang pegawai rumah tangga (PRT) yang ditemukan meninggal setelah melompat dari lantai keempat sebuah rumah kos di Bendungan Hilir. Kasat Reskrim Polres itu, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pelaku diduga melarikan diri setelah merasa tidak nyaman.
“Informasi sementara menyebutkan, orang tersebut tidak betah dan kabur dengan cara melompat,” kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis.
Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun Penjara
Seorang selebriti, Muhammad Ammar Akbar atau dikenal sebagai Ammar Zoni, divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis ini berdasarkan keterbuktiannya dalam mengedarkan narkotika di Rutan Salemba.
“Mengadili terdakwa, Muhammad Ammar Akbar dihukum penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar,” tutur Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis.
Rismon Sianipar Dilaporkan Terkait Pembelian Buku
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menjadi korban laporan dari Irwan Arya, seorang Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penipuan dalam pembelian buku Gibran Endgame.
“Saya merasa tertipu karena hanya membayar 60 dari 200–300 buku yang seharusnya dibeli,” ungkap Irwan Arya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat.
Kasus Ade Armando dan Permadi Arya Dianalisis
Polda Metro Jaya mulai menganalisis barang bukti secara intensif setelah menerima laporan dari Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa analisis akan menggunakan laboratorium digital forensik yang terakreditasi.
“Barang bukti pasti akan diuji dan dianalisis. Polri memiliki lab digital forensik yang credible dan tersertifikasi,” kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam pernyataannya, Kamis.
