FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Dugaan Bullying, Kemenkes Setop Kegiatan PPDS di RS Kandou Manado

Published Juli 7, 2026 · Updated Juli 7, 2026 · By James Jackson

Dugaan Bullying, Kemenkes Setop Kegiatan PPDS di RS Kandou Manado

Special Plan - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil tindakan serius dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di Rumah Sakit Upaya Profesional (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado. Tindakan ini diambil setelah terjadi kejadian tragis, yakni kematian peserta PPDS bernama dr. Adrian Rantung, yang diduga disebabkan oleh tekanan dan perundungan (bullying) yang dialaminya selama menjalani pendidikan. Keputusan untuk menghentikan kegiatan PPDS tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026, yang secara resmi memutuskan pembekuan sementara program tersebut.

Pelataran Tragis yang Menyebabkan Kebekuan

Kematian dr. Adrian Rantung memicu kekhawatiran serius terhadap lingkungan belajar di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Menurut sumber terpercaya, peserta PPDS ini mengalami tekanan berat dari rekan-rekan sejawat dan dosen pembimbing selama menjalani program. Bullying yang terjadi dianggap sebagai faktor utama yang berkontribusi pada keputusannya untuk berhenti hidup. Insiden ini memperlihatkan bagaimana tekanan psikologis dalam lingkungan pendidikan medis bisa mencapai tingkat yang mengancam nyawa.

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa keputusan menghentikan kegiatan PPDS adalah langkah yang sudah diambil setelah pihaknya menerima laporan dan menginvestigasi situasi di RSUP Kandou. "Kami sudah meminta untuk dihentikan dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya, Selasa (7/7). Azhar menekankan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi peserta PPDS lainnya serta mengungkap akar masalah yang menyebabkan insiden tersebut.

“Kami telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara semua aktivitas pembelajaran di program PPDS Anestesiologi RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Kami sedang melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan adanya pelanggaran yang dapat dijadikan dasar tindakan lebih lanjut,” kata Azhar Jaya.

Langkah Sementara dan Fokus Investigasi

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa kegiatan pendidikan di program Anestesiologi RSUP Kandou akan tetap berjalan, tetapi seluruh aktivitas belajar-mengajar sementara dihentikan hingga investigasi selesai. “Penjelasan isu kematian dokter PPDS di RS Kandou Manado, sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya,” tegas Aji.

“Pembekuan aktivitas PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou akan dicabut setelah tim gabungan merampungkan investigasi dan merilis hasil temuan,” tambah Aji Muhawarman.

Menurut Aji, penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, serta instansi terkait lainnya. Tujuan utama dari investigasi tersebut adalah untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur pendidikan atau tindakan diskriminasi terhadap peserta PPDS. Selain itu, tim juga akan mengevaluasi sistem pengawasan dan perlindungan di RSUP Kandou untuk menghindari terulangnya insiden serupa.

Proses Investigasi dan Langkah Selanjutnya

Kemenkes menjelaskan bahwa pembekuan PPDS Anestesiologi merupakan langkah sementara yang bertujuan untuk memberi waktu kepada tim investigasi untuk menyelidiki detail insiden lebih lanjut. Selama penyelidikan berlangsung, seluruh kegiatan belajar mengajar di program tersebut dihentikan, tetapi program tetap berjalan secara terbatas. Aji menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, tim akan menyusun laporan lengkap yang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa penyesuaian prosedur atau tindakan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou sendiri telah merespons cepat terhadap kejadian tersebut. Pihak rumah sakit mengakui adanya dugaan bullying yang dialami dr. Adrian Rantung dan berkomitmen untuk mengevaluasi sistem pembimbingan dan interaksi antar peserta PPDS. "Kami akan bekerja sama dengan Kemenkes untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pembelajaran yang bisa mengganggu kesejahteraan peserta," kata sumber dari RSUP Kandou.

Investigasi ini juga melibatkan pihak keluarga korban. Kemenkes mengatakan bahwa keluarga dr. Adrian Rantung telah memberikan keterangan yang menjadi dasar untuk memulai penyelidikan. Selain itu, tim akan mengumpulkan data dari rekan-rekan korban, dosen, serta pihak-pihak terkait di RSUP Kandou. Proses ini diperkirakan memakan waktu beberapa minggu sebelum hasilnya diumumkan secara resmi.

Dampak dan Langkah Preventif

Keputusan Kemenkes untuk menghentikan kegiatan PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou memberikan dampak signifikan terhadap proses pendidikan medis di daerah tersebut. Dengan pembekuan sementara, peserta PPDS yang lain diberi kesempatan untuk beristirahat sejenak dan menghindari tekanan yang mungkin terjadi. Namun, hal ini juga menyebabkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa yang sudah menjalani program tersebut, terutama yang membutuhkan pelatihan praktis di RSUP Kandou.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Kemenkes berencana mengambil langkah-langkah preventif. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan terhadap lingkungan belajar di RSUP Kandou, termasuk memastikan bahwa peserta PPDS mendapatkan perlindungan yang cukup selama menjalani program. "Kami ingin menjamin bahwa semua peserta PPDS merasa aman dan terdorong untuk berkembang secara optimal," imbuh Azhar Jaya.

Sebagai langkah jangka panjang, Kemenkes juga akan meninjau ulang mekanisme pembelajaran di RSUP Kandou. Peninjauan ini mencakup penggunaan metode pengajaran, sistem evaluasi, serta pengawasan terhadap interaksi antar peserta PPDS. Selain itu, pihak Kemenkes berharap bisa mendorong RSUP Kandou untuk membuat kebijakan khusus terkait bullying dalam lingkungan pendidikan medis. "Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif bagi semua mahasiswa," tambah Aji Muhawarman.