Satgas PRR perbarui data huntara demi pemulihan Aceh inklusif

95918982 8c26 4d72 922c 58f8d732a0e3 0

Satgas PRR perbarui data huntara demi pemulihan Aceh inklusif

Dari Jakarta, Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menyatakan bahwa proses pembaruan data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus berlangsung demi memastikan semua warga yang terdampak bencana Aceh mendapatkan manfaat secara adil. Safrizal ZA, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, menjelaskan bahwa perubahan data di lapangan adalah bagian dari langkah mengejar presisi, bukan kesalahan administratif. Ia menegaskan prinsip no one left behind sebagai dasar dalam sinkronisasi data yang dijalankan secara terus-menerus.

“Perubahan data ini bukan disebabkan oleh ketidakkonsistenan administratif, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal.

Dinamika data terpicu oleh kembalinya warga ke tempat tinggal semula yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni, sehingga memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan huntara. Selain itu, Satgas PRR mengadopsi mekanisme BNBA (by name by address) sebagai sarana untuk menjaga responsifnya pendataan terhadap kondisi di lapangan. Pendekatan ini diharapkan meminimalkan hambatan birokrasi yang mungkin memperlambat penanganan pascabencana.

Kebijakan pembaruan data dilakukan bertahap berdasarkan hasil validasi yang telah dikumpulkan, sambil tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat untuk warga yang baru teridentifikasi. Pemerintah juga memberikan opsi bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH), sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Upaya ini bertujuan mempercepat proses pemulihan, sambil memastikan tidak ada individu yang terabaikan dalam pengakuan kebutuhan hunian sementara.