Pembahasan Penting: Anggota DPR dorong penataan penerimaan mahasiswa lebih berkeadilan

FotoGrid 20260413 145912198

Anggota DPR dorong penataan penerimaan mahasiswa lebih berkeadilan

Di Jakarta, anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan perbaikan mekanisme penerimaan mahasiswa baru antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) agar menciptakan kesetaraan dan keadilan.

Kebijakan Seleksi dan Jalur Mandiri

Fikri menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan di sektor pendidikan tinggi, terutama terkait jalur mandiri PTN. Menurutnya, situasi saat ini membuat PTS merasa tertekan. “Masalah utamanya terletak pada pandangan PTS yang merasa tidak adil. PTN memiliki jalur seleksi melalui tes, jalur tanpa tes, dan jalur Mandiri. Jika jalur ini benar-benar mengurangi peluang PTS, maka perlu diperbaiki,” tambah Fikri.

“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, kita harus meluruskan,” ujar Fikri menjelaskan.

Periode Pendaftaran dan Keseimbangan Ekosistem

Dalam kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan tinggi di Pekanbaru, Riau, Fikri menekankan pengaturan waktu pendaftaran sebagai faktor kunci untuk menjaga keseimbangan sistem pendidikan. Ia mengingatkan bahwa periode pendaftaran di PTN yang terlalu panjang—sampai Juli atau Agustus—menghambat kemampuan PTS menarik calon mahasiswa.

“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” katanya.

Pembentukan Panja dan Pengaturan Program Studi

Fikri menyatakan bahwa dinamika penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu alasan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR dalam bidang pendidikan tinggi. Selain itu, ia menyoroti perlunya harmonisasi program studi (prodi) di berbagai institusi, agar tidak terjadi tumpang tindih antar-PTN atau antar-kementerian dan lembaga.

“Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), masukan dari kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan untuk mencapai pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adil, serta berkelanjutan.