FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Kemenkes Soroti Kasus Baru Kusta dengan Kondisi Kecacatan Tingkat 2

Published Juli 9, 2026 · Updated Juli 9, 2026 · By Linda Rodriguez

New Policy: Kemenkes Soroti Kasus Kusta Tingkat 2

New Policy - Sebagai bagian dari New Policy terbaru, Andi Saguni, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, mengungkap temuan penting mengenai penyakit kusta. Menurut beliau, setiap tahunnya masih terdeteksi kasus baru penderita kusta yang sudah mengalami tingkat kecacatan level dua. Kondisi ini menunjukkan bahwa deteksi dini masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Selain itu, kelompok anak-anak juga tidak luput dari risiko tertular penyakit ini, sehingga akses terhadap layanan kesehatan berkualitas menjadi sangat krusial.

New Policy ini juga menyoroti bahwa stigma sosial yang masih melekat pada masyarakat yang pernah menderita kusta menjadi hambatan serius dalam mewujudkan kehidupan yang inklusif dan bermartabat. Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmennya terhadap target global yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Towards Zero Leprosy. Target ini mencakup tiga pilar utama, yakni nol penularan, nol disabilitas, dan nol stigma yang harus tercapai pada tahun 2030.

Akselerasi Menuju Target 2030

Andi Saguni menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan akselerasi yang luar biasa dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kusta melalui berbagai strategi komprehensif. Strategi-strategi tersebut meliputi penguatan sistem surveillance, penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan kontak erat, peningkatan kualitas diagnosis dan tata laksana, penguatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.

"Langkah menuju 2030 membutuhkan akselerasi yang luar biasa dalam 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kusta melalui penguatan surveillance, penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan kontak, peningkatan kualitas diagnosis dan tata laksana, penguatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Andi dalam konferensi nasional kusta 2026 di Jakarta, Kamis (9/7).

Peran Strategis Pemerintah Daerah dan WASOR

Namun, keberhasilan upaya-upaya tersebut sangat tergantung pada implementasi program di tingkat daerah. Andi menekankan bahwa pemerintah daerah melalui dinas kesehatan memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam implementasi yang efektif. Hal ini termasuk memastikan dukungan pembiayaan, sumber daya manusia, logistik, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas di setiap wilayah.

Selain itu, WASOR kusta yang merupakan salah satu ujung tombak efektif di daerah berperan tidak hanya sebagai ujung tombak pembinaan teknis, tetapi juga supervisi, monitoring, dan evaluasi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan untuk menjamin mutu pelaksanaan program di lapangan. Peran ganda ini menjadikan WASOR sebagai komponen vital dalam rantai penanggulangan kusta di Indonesia.

"Sementara itu, wasor kusta yang merupakan salah satu ujung tombak efektif di daerah berperan tidak hanya sebagai ujung tombak pembinaan teknis, tetapi juga supervisi, monitoring, dan evaluasi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan untuk menjamin mutu pelaksanaan program di lapangan," ujar Andi.

Konteks Global dan Posisi Indonesia

Penyakit kusta atau lepra merupakan salah satu penyakit tertua dalam sejarah peradaban manusia yang hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat global yang signifikan. Meskipun dunia telah mencapai kemajuan besar sejak diperkenalkannya terapi multidrug oleh WHO, penyakit kusta belum sepenuhnya bisa dihilangkan sampai dengan saat ini. Di tingkat global, kusta terkonsentrasi secara tidak proporsional di beberapa negara berkembang.

Indonesia menempati posisi ketiga di dunia dengan beban penyakit kusta tertinggi setelah India dan Brazil. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Indonesia dalam upaya eliminasi kusta. Keberadaan Indonesia dalam tiga besar beban kusta global menuntut refleksi mendalam mengenai efektivitas strategi yang selama ini dijalankan. Setiap aspek dari deteksi dini hingga rehabilitasi sosial perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai harapan.

"Keberadaan Indonesia dalam tiga besar beban kusta global menuntut refleksi mendalam mengenai efektivitas strategi yang selama ini dijalankan," pungkasnya.

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, serta dukungan masyarakat melalui pengurangan stigma, Indonesia berharap dapat mencapai target nol kusta pada tahun 2030. Proses ini memerlukan konsistensi, kolaborasi, dan inovasi dalam setiap langkah yang diambil.