Latest Program: Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi kembali Memunculkan Kekhawatiran Masyarakat
UKT Kembali Jadi Sorotan: Beban Kelas Menengah dan Bawah Semakin Berat
Latest Program - Dalam konteks kenaikan biaya hidup yang signifikan, kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menjadi isu hangat yang membebani masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah hingga bawah. Kelompok ini kini berada dalam posisi sulit karena tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, namun juga mengalami keterbatasan ekonomi untuk menanggung kebutuhan lain yang terkait dengan pendidikan anak-anak mereka.
Analisis Ahli: UKT sebagai Isu Strategis
Profesor Achmad Tjachja Nugraha, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan pandangannya bahwa persoalan UKT harus dilihat sebagai masalah strategis yang menyangkut keadilan akses pendidikan serta masa depan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, penguatan SDM yang digagas Presiden Prabowo melalui agenda asta cita merupakan bentuk keberpihakan yang tepat, yaitu memperkuat dan membangun SDM yang unggul, sains, serta menguasai teknologi.
"Oleh karena itu, kebijakan di tingkat kementerian teknis perlu diikuti dengan program-program yang terarah dan tepat sasaran, termasuk dalam penyelesaian persoalan UKT. Fenomena kenaikan UKT yang terus terjadi telah memicu keluhan dari mahasiswa maupun orang tua," ungkapnya.
Dampak pada Akses Pendidikan Tinggi
Menurut Achmad, kelompok kelas menengah dan bawah merupakan pihak yang paling merasakan tekanan sehingga akses terhadap pendidikan tinggi mulai terancam. Hal ini dapat terlihat dari meningkatnya angka drop out maupun penurunan minat generasi muda untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. UKT bukan hanya soal besarnya tagihan kuliah, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dalam memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak bangsa untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Tekanan terhadap kelas menengah dan bawah tidak muncul semata akibat kenaikan UKT. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tren meningkatnya biaya dan beban hidup, namun di sisi lain pendapatan masyarakat secara umum tidak mengalami kenaikan. Beban rutin yang meningkat seperti beban cicilan, beban biaya kesehatan, biaya transportasi, hingga kebutuhan lainnya terus bertambah setiap tahunnya.
Data dan Fakta Ekonomi
Achmad menyebut, cukup banyak keluarga kelas menengah dan bawah yang mengalami penyempitan ruang fiskal sehingga susah bergerak secara pembiayaan. Kondisi mereka juga diperburuk dengan stres finansial akibat turun status dari kelompok kelas menengah ke kelas bawah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari sekitar 57 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024, atau sekitar 17 persen dari total penduduk.
Sementara itu, rata-rata biaya pendidikan tinggi pada 2024 mencapai sekitar Rp19 juta per tahun, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan melampaui laju inflasi. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya dilema dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
"Di satu sisi, negara menginginkan mutu perguruan tinggi terus meningkat sehingga membutuhkan biaya operasional yang memadai. Namun di sisi lain, daya beli masyarakat masih terbatas dan hingga kini belum tersedia desain kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi yang benar-benar berkelanjutan dan komprehensif," jelasnya.
Rekomendasi Kebijakan dan Solusi
Karena itu, Achmad mendorong adanya reformasi kebijakan UKT melalui penilaian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, beban cicilan, biaya hidup, kepemilikan tempat tinggal, kondisi tempat tinggal dan fasilitasnya serta kondisi ekonomi secara menyeluruh. Selain itu, pemerintah dinilai perlu memberikan dukungan lebih besar kepada kelompok kelas menengah dan bawah melalui beasiswa terintegrasi, subsidi parsial UKT, kredit pendidikan berbunga rendah, maupun insentif pajak.
Perguruan tinggi juga harus didorong untuk memperluas sumber pendanaan melalui optimalisasi aset, ruang kelas kerjasama, kerjasama potensi sumberdaya tenaga pendidik dan mahasiswa dengan dunia kerja dan usaha, pembuatan dana abadi, filantropi, optimalisasi inovasi perguruan tinggi serta dukungan alumni agar tidak hanya bergantung pada UKT dalam pembiayaan operasional perguruan tinggi.
Achmad menambahkan, transparansi penggunaan dana UKT dan peningkatan investasi negara di sektor pendidikan tinggi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pembiayaan yang lebih adil. Pendidikan adalah investasi jangka panjang dan ke depan. Membutuhkan keberpihakan.
"UKT bukan sekadar angka mati yang harus dibayar saja. UKT harus bisa memberikan ruang yang diberikan negara kepada masyarakat tentang rasa keadilan terutama terkait akses pendidikan. Keberpihakan dan kebijakan yang komprehensif tentang pendidikan akan mempertaruhkan bangsa kita Indonesia ke depan," sambungnya.