Kemenkes tetapkan KLB campak di tujuh daerah Sulawesi Selatan
Kemenkes Tetapkan KLB Campak di Tujuh Wilayah Sulawesi Selatan
Makassar – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Kota Makassar serta Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur. Pengumuman ini dilakukan setelah terjadi penyebaran virus secara luas di tingkat nasional, yang mendorong Kemenkes untuk mengeluarkan instruksi pemetaan wabah, termasuk di Sulsel.
“Penyebaran penyakit di luar kemampuan daerah, sehingga Kemenkes memutuskan status KLB untuk tujuh kabupaten/kota tersebut,” jelas Muhammad Yusri Yunus, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Minggu.
Hingga 8 April, Dinkes Sulsel mencatat 169 anak yang terkonfirmasi positif mengidap campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Untuk mengatasi wabah ini, pihaknya juga melakukan program imunisasi darurat (ORI) yang ditujukan kepada anak usia 9 bulan hingga 59 bulan.
Yusri menambahkan, data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa anak-anak yang terkena campak umumnya belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity) sebagai upaya mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Karena tidak ada kekebalan tubuh yang memadai, bahkan individu yang sudah divaksin pun bisa tertular jika virus ini menyebar,” ujar M Yusri Yunus.
Selain Makassar, Sinjai menjadi salah satu wilayah yang terdampak KLB campak. Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat untuk aktif membawa anaknya ke pusat vaksinasi, khususnya bagi mereka yang belum lengkap imunisasi atau telah menerima vaksin tetapi perlu pengulangan.
