Hasil Pertemuan: KPK observasi Garut sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi

IMG 20260409 202307

KPK observasi Garut sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi terhadap Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai bagian dari proses menentukan daerah yang akan menjadi contoh Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Kamis, dengan Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, memberikan penjelasan tentang langkah tersebut.

“Program ini sudah kita jalankan sejak 2024, sehingga proses observasi sudah berjalan sejak tahun itu,” ujarnya.

Menurut Andhika, Garut dipilih sebagai calon percontohan karena memenuhi beberapa kriteria ketat. Di antaranya, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 75, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang stabil, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal B, indeks SPBE yang memadai, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Tim KPK juga melakukan verifikasi ke berbagai institusi seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga anti-korupsi sendiri. “Kami menilai bahwa tata kelola pemerintahan di Garut masih dalam kondisi aman,” katanya.

Kemitraan Lintas Sektor

Program observasi ini didukung oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kemenpan-Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Ombudsman RI. Jika Garut lolos, Pemkab Garut akan mendapatkan bantuan intensif hingga mencapai standar kelulusan minimal 90.

“Penilaian tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga melibatkan lima kementerian dan lembaga, ditambah provinsi,” tambahnya.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa status Anti Korupsi bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang harus terlihat dalam pelayanan publik. “Pemprov Jabar siap mendukung upaya Kabupaten Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa terpilihnya daerahnya sebagai calon percontohan merupakan kehormatan sekaligus tantangan besar. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki transparansi dan sistem pengelolaan yang sehat.

“Ini adalah evaluasi untuk mengecek apakah usaha kita sudah cukup baik, meski kami merasa masih ada ruang untuk meningkatkan,” ujar Bupati.

Menurutnya, indikator seperti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), serta SAKIP akan menjadi dasar pengukuran kinerja dalam meminimalkan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.