Berita Penting: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

KPK tahan Bupati Tulungagung 120426 ryl 1

KPK: 11 Saksi Dikembalikan ke Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 11 dari 13 pejabat Pemkab Tulungagung yang menjadi saksi telah kembali ke kota kelahiran mereka, setelah proses pemeriksaan selesai. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui WhatsApp dari Tulungagung, Senin.

“Pemeriksaan terhadap para saksi telah rampung dan tidak ada pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Menurut Budi, seluruh pejabat yang diberi status saksi telah diberikan kebebasan setelah tugas penyelidikan mereka selesai. Sementara itu, dua pejabat lain, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal, masih ditahan sebagai tersangka untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tidak ada lagi pejabat Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

Kasus ini dimulai dari operasi tangkap tangan KPK yang mengungkap dugaan praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut. Dalam penyelidikan, Bupati diduga meminta uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai target mencapai Rp5 miliar. Namun, dari hasil operasi, uang sekitar Rp2,7 miliar berhasil diamankan oleh lembaga antikorupsi.

KPK masih mengejar pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal tersebut.