Yang Dibahas: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Titiek Soeharto: Diskusi Perubahan Perum Bulog Masih Terus Berlangsung
Jakarta – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, lebih dikenal dengan Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa proses peninjauan rencana Perum Bulog menjadi lembaga otonom masih dalam tahap diskusi di tingkat komisi. “Pembahasan ini belum selesai,” ujarnya kepada media setelah menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, serta para pejabat BUMN pangan lainnya di ibu kota, Selasa.
Titiek menegaskan bahwa langkah perubahan status Bulog belum mencapai kesepakatan akhir dan masih bergantung pada keputusan resmi pemerintah. Saat ditanya tentang kemajuan pembahasan, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah sebelum melanjutkan ke proses lebih lanjut di tingkat legislatif. “Kita harus menunggu arah yang diambil pemerintah dulu,” tambah Titiek.
“Nah sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,”
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Pangan menjadi kewenangan DPR untuk menciptakan lembaga otonom. Ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR juga memberikan dukungan dalam percepatan pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Rizal menyatakan, setelah undang-undang tersebut disahkan, Bulog akan otomatis berubah status sesuai aturan baru yang mengatur fungsi dan struktur lembaga pangan nasional.
Perubahan ini diumumkan pertama kali pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah agar Bulog dapat fokus pada tugas non-komersial, seperti menjaga pasokan bahan pokok dan stabilitas harga, sehingga mampu mendukung keberhasilan swasembada pangan hingga 2027. Dalam rangkaian transformasi, Bulog akan mengelola sembilan komoditas penting, termasuk beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan bahan pokok lainnya.
Titiek menegaskan bahwa komunikasi antara DPR dan pemerintah tetap terjalin untuk memastikan proses perubahan berjalan lancar. Meski belum memberikan penjelasan detail, ia memastikan bahwa Komisi IV terus mengawasi langkah-langkah strategis yang diambil dalam menghadapi masa depan lembaga tersebut.
