Official Announcement: 350 Karyawan Kena PHK Akibat Krisis Global
350 Karyawan Kena PHK Akibat Krisis Global
Official Announcement - Krisis ekonomi global terus berdampak signifikan pada sektor industri dalam negeri. Sejumlah 350 karyawan perusahaan manufaktur PT Xactie Indonesia di Depok, Jawa Barat, resmi diberhentikan kerja setelah perusahaan tersebut ditutup. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dipicu oleh tekanan ekonomi internasional serta perlambatan pasar ekspor, yang mengakibatkan kondisi finansial perusahaan memburuk. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini menjadi bukti nyata dari peringatan yang telah disampaikan organisasi pekerja sejak awal April 2026.
Situasi Ekonomi Global yang Menekan
Said Iqbal menjelaskan bahwa penutupan PT Xactie Indonesia bukan sekadar asumsi, melainkan data lapangan yang konsisten. “Pernyataan KSPI sebelumnya bukanlah ngarang atau menakut-nakuti, tetapi bukti bahwa krisis global benar-benar mengancam industri kita,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/5). Menurutnya, perusahaan yang berorientasi ekspor ini kesulitan bertahan akibat ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan, terutama karena perang berkepanjangan yang memengaruhi harga bahan baku impor.
“Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakuti-nakuti,”
KSPI menyoroti bahwa tingkat inflasi dan depresiasi Rupiah terhadap Dolar menjadi faktor kritis yang membebani perusahaan. Kondisi tersebut menyebabkan biaya produksi meningkat tajam, sehingga membuat PT Xactie tidak mampu mengelola operasionalnya. “Krisis global telah mengubah dinamika pasar, khususnya di sektor ekspor, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan industri,” tambah Said Iqbal.
Respons dan Langkah untuk Buruh
Menyikapi PHK yang terjadi, Said Iqbal memastikan bahwa para pekerja yang terdampak tetap mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. “Pekerja diberi pesangon dua kali lipat dari UU Ketenagakerjaan, ditambah penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak yang telah disepakati,” katanya. Meski perusahaan telah ditutup, pihak KSPI bersikeras agar hak-hak karyawan tidak terabaikan.
KSPI mencatat bahwa kasus PHK di Depok bukan isolasi, melainkan bagian dari tren efisiensi tenaga kerja yang terjadi di berbagai wilayah industri lainnya. Organisasi tersebut menyebutkan bahwa sektor manufaktur dan logistik telah mengalami penyesuaian jumlah karyawan untuk menghadapi krisis ini. Said memperingatkan bahwa ancaman PHK masih akan berlanjut dalam tiga bulan ke depan, terutama pada sektor otomotif dan industri pendukungnya yang mulai terpukul akibat penurunan daya beli masyarakat.
Langkah KSPI untuk Dukung Buruh
Dalam upaya mengatasi dampak PHK, KSPI dan Partai Buruh telah membuka Posko Orange sebagai pusat advokasi bagi buruh yang terkena imbas krisis. Posko ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi, pelayanan hukum, serta bantuan penempatan kerja baru bagi para karyawan yang kehilangan pekerjaan. Said Iqbal menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk mengatasi situasi ini.
KSPI juga mendorong pembentukan Satgas Mitigasi PHK oleh pemerintah untuk menjadi mekanisme pengawasan yang efektif. Organisasi pekerja ini berharap satgas tersebut tidak hanya mengurangi jumlah PHK, tetapi juga mencari solusi untuk menstabilkan industri formal nasional. “Kita perlu kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadiri, dan sektor swasta untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja,” jelas Said dalam rilisnya.
Kasus PHK di Depok menggambarkan bagaimana krisis ekonomi global mengubah struktur kebijakan perusahaan. Perusahaan berorientasi ekspor seperti PT Xactie Indonesia lebih rentan terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang dan permintaan pasar luar negeri. Said Iqbal mengungkapkan bahwa dampak ini bisa terasa lebih kuat di sektor-sektor yang bergantung pada ekspor, seperti industri manufaktur dan perdagangan. “Kita harus siap menghadapi kondisi ekonomi yang tidak pasti, tetapi juga mengupayakan perlindungan bagi pekerja,” tegasnya.
Kesiapan dan Tantangan di Depan
KSPI mengakui bahwa keberadaan Satgas Mitigasi PHK menjadi langkah penting untuk menangani krisis ini. Namun, Said Iqbal menyatakan bahwa satgas harus segera diaktifkan dan diberikan kekuatan operasional penuh. “Jika tidak ada tindakan segera, banyak pekerja akan kehilangan penghasilan, dan ini berdampak pada perekonomian keluarga,” tambahnya. Ia juga meminta pemerintah mempercepat pemberian insentif kepada perusahaan yang terdampak, seperti bantuan subsidi dan keringanan pajak.
Kasus di Depok memberikan pelajaran bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) di Indonesia rentan terhadap tekanan eksternal. Said Iqbal menyebutkan bahwa meski perusahaan besar mungkin lebih mampu menyesuaikan diri, UKM tetap menjadi penggerak utama perekonomian. “Krisis global tidak hanya menggoyahkan perusahaan besar, tetapi juga menimpa usaha kecil yang banyak mengandalkan ekspor,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap PHK, KSPI juga mengajak masyarakat dan lembaga lain untuk berpartisipasi dalam advokasi bagi buruh. Organisasi ini menekankan perlunya kerja sama antar-sektor untuk menciptakan peluang kerja baru. Selain itu, Said Iqbal menyampaikan bahwa KSPI akan terus memantau situasi industri dan bersiap memberikan bantuan hukum jika diperlukan. “Kita harus bergerak cepat sebelum krisis ini menyebar lebih luas,” pungkasnya.
Menurut laporan KSPI, sektor otomotif dan industri