FitInfoSehat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara

Published Juni 23, 2026 · Updated Juni 23, 2026 · By James Jackson

Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara

Latest Program - Kebijakan penyeragaman kemasan rokok, atau plain packaging, yang diusulkan pemerintah melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik, terus memicu kontroversi. Serikat pekerja mengkhawatirkan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diharapkan dari langkah ini. Menurut mereka, pengendalian konsumsi rokok menjadi alasan utama, tetapi potensi kerugian pada lapangan kerja dan pendapatan negara tidak boleh diabaikan.

Keprihatinan Serikat Pekerja

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, mengungkapkan bahwa RPMK menjadi sorotan utama karena menyasar standarisasi kemasan rokok. Meski pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan mengurangi daya tarik visual produk tembakau, Waljid menilai efeknya tidak hanya terbatas pada desain kemasan.

“Industri tembakau adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. Jika kebijakan ini diterapkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun akibat maraknya rokok ilegal,”

Waljid menekankan bahwa industri hasil tembakau (IHT) adalah ekosistem yang luas, melibatkan ribuan masyarakat dari berbagai sektor. Kebijakan penyeragaman kemasan, ia argumen, berisiko mengganggu stabilitas ekonomi dan mengurangi pendapatan negara.

Sektor-Sektor yang Terlibat

IHT mencakup lebih dari sekadar perusahaan rokok. Proses produksi melibatkan petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting, pabrik, serta industri percetakan dan logistik. Tidak ketinggalan, pedagang kecil dan warung rakyat juga bergantung pada peredaran produk legal. Data dari Kementerian Perindustrian menyebutkan, sektor ini menyerap sekitar enam juta tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir. Fakta ini menegaskan bahwa IHT adalah salah satu sektor padat karya yang vital bagi perekonomian daerah dan nasional.

Waljid menyatakan bahwa penggunaan kemasan seragam berpotensi melemahkan identitas produk legal. Kemasan menjadi alat pembeda antarmerek, dan penghapusan perbedaan ini bisa membuat konsumen bingung antara rokok resmi dan ilegal. Ia mengingatkan bahwa kenaikan produksi rokok palsu tidak hanya mengancam industri, tetapi juga menyebabkan penurunan penerimaan cukai negara. Dampak berantai ini bisa memperburuk kondisi ekonomi dan menekan investasi di sektor tersebut.

Penerimaan Negara dalam Angka

Dalam tahun 2024, kontribusi penerimaan cukai dari hasil tembakau mencapai lebih dari Rp216 triliun. Angka ini meningkat menjadi lebih dari Rp230 triliun pada 2025, menunjukkan peran IHT yang signifikan dalam pendapatan negara. Waljid menegaskan bahwa kebijakan yang melemahkan industri legal harus diperhitungkan dengan matang, karena dampaknya bisa mencapai sektor fiskal.

Industri tembakau juga menjadi penopang utama bagi pendapatan daerah. Jika produksi rokok ilegal semakin meluas, volume produk legal bisa menurun. Hal ini berdampak pada pengurangan jumlah cukai yang diterima pemerintah, sekaligus mendorong perusahaan melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Selain itu, ketidakpastian regulasi bisa mengurangi minat investor, yang sebelumnya terus mengalir ke sektor ini.

Kekhawatiran terhadap Produk Ilegal

Waljid memperhatikan bahwa peredaran rokok ilegal bukanlah ancaman hipotetis. Hingga akhir September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan penyitaan sekitar 8,16 juta batang rokok palsu dalam berbagai operasi. Kebijakan plain packaging, menurutnya, memperbesar kemungkinan rokok ilegal meningkat, karena produk tak resmi tidak perlu menanggung beban cukai seperti pelaku usaha yang taat aturan.

Kondisi ini membuka ruang bagi persaingan yang tidak seimbang. Produk ilegal, yang tidak mengandalkan kemasan untuk menarik konsumen, bisa menguasai pasar dengan biaya lebih rendah. Akibatnya, industri legal makin sulit bertahan, terutama di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dinilai paling rentan. Di sini, keterampilan manusia masih menjadi faktor utama, dan kehilangan lapangan kerja bisa berdampak luas pada masyarakat.

Dengan berlakunya kebijakan penyeragaman kemasan, pemerintah diharapkan mampu menurunkan minat masyarakat terhadap rokok. Namun, serikat pekerja menilai langkah ini perlu disertai strategi tambahan untuk mencegah migrasi ke produk ilegal. Pemangkasan biaya produksi, peningkatan kualitas kemasan, dan penguatan regulasi anti-pemalsuan harus menjadi prioritas agar dampak negatif bisa diminimalkan.

Waljid menambahkan bahwa perlunya kehati-hatian dalam merancang kebijakan ini karena ekosistem IHT sangat kompleks. Setiap perubahan bisa berdampak pada ratusan ribu pekerja, ribuan usaha kecil, dan pendapatan negara. Jika tidak diperhitungkan secara matang, kebijakan ini bisa menjadi "bom waktu" yang mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang.

Perspektif Pemerintah dan Kebutuhan Kesehatan

Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat. Desain kemasan yang monoton, menurutnya, mengurangi daya tarik produk tembakau, sehingga mendorong konsumen beralih ke alternatif sehat. Waljid menyebut wacana ini masuk akal, tetapi harus disertai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.

Menurutnya, penyeragaman kemasan bisa berujung pada pengurangan daya saing produk legal. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan di sektor IHT tergesa-gesa melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja. Jika tidak diimbangi strategi penguatan industri, kebijakan ini bisa merusak kesejahteraan masyarakat sekaligus menurunkan pendapatan negara.

Waljid mengajak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak komprehensif dari kebijakan ini. Dengan menjaga keterlibatan sektor usaha, masyarakat, dan investor, maka langkah penyeragaman kemasan bisa menjadi solusi yang seimbang. Tantangan terbesar, menurutnya, adalah bagaimana memastikan produk ilegal tidak merusak peran IHT sebagai penghasil pendapatan negara dan penopang lapangan kerja.

Kebijakan penyeragaman kemasan rokok bukan hanya sekadar perubahan visual. Ia melibatkan ketergantungan ekonomi jutaan orang, dan keputusan yang diambil perlu melihat dampak jangka panjang. Jika berhasil, langkah ini bisa membawa perubahan positif. Namun, jika tidak diatur dengan baik, risiko ancaman terhadap perekonomian bisa melebar. Dengan demikian, penyesuaian yang terukur dan penguatan kelembagaan menjadi kunci untuk menghindari efek negatif yang tidak terduga.