Kebijakan Baru: Pemerintah tetapkan HPP gabah petani bertahan Rp6.500 per kilogram
Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Petani Bertahan Rp6.500 per Kilogram
Jakarta, Selasa
Pemerintah mempertahankan harga beli pemerintah (HPP) gabah untuk petani usia panen pada Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini bertujuan menjaga kestabilan harga pasar, meningkatkan kesejahteraan para petani, serta memastikan cadangan beras nasional tetap aman. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026.
“Instruksi Presiden ini menetapkan HPP gabah kering panen tetap berada di Rp6.500 per kg, dengan segala kualitas yang sesuai dengan standar usia panen di tingkat petani,” kata Amran dalam keterangan resmi.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah menetapkan target pengadaan gabah atau setara beras sebesar 4 juta ton selama periode 2026. Amran menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyusun strategi untuk memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) melalui kebijakan ini.
Saat ini, stok CBP mencapai 4,6 juta ton, yang jauh lebih tinggi dibandingkan stok 740,7 ribu ton pada April 2024. Dalam periode serupa di April 2025, stok CBP hanya mencapai 2,42 juta ton. Peningkatan ini menjadi buah gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan HPP Rp6.500 per kg diharapkan dapat mencegah turunnya harga gabah saat musim panen. Amran optimistis stok CBP yang cukup dapat mengatasi tantangan geopolitik dan dampak fenomena El NiƱo yang akan datang. “Kemudian, HPP dijaga. Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah itu Rp6.500. Kesejahteraan petani, peningkatannya tertinggi selama Republik Indonesia merdeka,” tutur Amran.
