Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026: Masih Bertahan di Rp3,05 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026: Stabil di Rp3,059 Juta per Gram
Pada perdagangan Senin, 9 Maret 2026, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, emas Antam tetap berada di Rp3.059.000 per gram, selevel dengan harga akhir pekan lalu. Selain itu, harga pembelian kembali emas (buyback) juga terjaga konsisten di Rp2.822.000 per gram.
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Antam
Bagi masyarakat yang ingin mengembalikan emasnya, perlu memahami aturan pajak yang diterapkan. Dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi membeli emas batangan dikenai pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk wajib pajak dan 0,9% untuk non-wajib pajak. Sementara itu, untuk pembelian kembali, pajak diberlakukan 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% untuk tanpa NPWP, jika nilai transaksinya melebihi Rp10 juta. Pajak tersebut langsung dikurangi dari total transaksi.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Sedangkan untuk buyback, jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Kestabilan harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh kurangnya sentimen positif dari pasar global selama akhir pekan. Meski demikian, investor diingatkan untuk tetap mengawasi rilis data ekonomi Amerika Serikat dan fluktuasi nilai tukar Rupiah, karena hal ini bisa berdampak pada pergerakan harga emas di tengah minggu ini.
