Program Terbaru: Menteri PU sebut ruang kerjanya digeledah kejaksaan

316B2098 FC3E 4DA8 9F02 DF266FE16DFB

Menteri PU sebut ruang kerjanya digeledah kejaksaan

Jakarta, Kamis (9/4) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa ruangan kerjanya dan ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dody memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh area di Kementerian PU, seperti dijelaskan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

“Saya memastikan bahwa penyidik diberi keleluasaan masuk ke semua ruangan yang ada di Kementerian PU,” kata Dody.

Dody menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menghindari kesan tebang pilih serta menunjukkan sikap kerja sama dari seluruh pegawai Kementerian PU dalam penyelidikan. “Karena saya yakin semua jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka bersih dan tidak mempermasalahkan penggeledahan,” ujarnya.

Menurut Dody, penyidik sempat berhati-hati sebelum memasuki ruangan menteri karena posisinya sebagai ajudan Presiden. Oleh karena itu, ia mengambil langkah khusus dengan meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

“Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin berikan akses ke semua ruangan. Jadi tidak ada kesan pemilihan kasih. Kalau nanti saya salah, ya saya salah,'” imbuhnya.

Dody menyebut Presiden memberikan respons positif dan langsung menyetujui permintaannya, meski saat itu tidak berada di Jakarta. “Presiden bilang, ‘Boleh, Pak. Saya izin masuk ke semua ruangan gedung ini, termasuk ruang menteri PU,’ ” tambah Dody.

Penggeledahan di berbagai unit kerja

Dody juga menyatakan bahwa penggeledahan mencakup sejumlah ruangan seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Ia menekankan dukungan penuh terhadap upaya penyidik, termasuk pengambilan dokumen tambahan yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.

Menurut Dody, ada beberapa dokumen yang disita penyidik, khususnya terkait hasil audit dan catatan dari berbagai unit kerja di kementerian. Termasuk satu unit komputer yang berada di lantai tiga gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya. “Namun, saya lupa detailnya karena kebanyakan dokumen yang diambil dari meja saya,” katanya.

Dody mengakui tidak mengetahui secara pasti jenis perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang-barang spesifik yang disita. “Saya sengaja tidak menanyakan lebih lanjut karena percaya bahwa proses hukum akan berjalan profesional,” ujar Dody.