Info Terbaru: Telantarkan Istri dan Anak, Hakim PN Kraksaan Diberhentikan MA
Telantarkan Istri dan Anak, Hakim PN Kraksaan Diberhentikan MA
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, DD, telah diberhentikan secara tetap oleh Mahkamah Agung (MA) setelah terbukti menelantarkan keluarganya. Keputusan ini dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar di gedung MA, Jakarta, Senin (2/3/2026). Selain itu, DD juga terbukti memalsukan informasi dan data pribadi istrinya untuk mempercepat proses perceraian.
“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, yang menjadi ketua sidang MKH, seperti dilaporkan dari laman KY, Rabu (4/3).
DD disebut hanya mengirimkan uang empat kali sepanjang 2017 hingga 2020, dengan jumlah yang terbatas—satu kali setiap tahun. Kehadirannya dianggap tidak bertanggung jawab, serta mengurangi kewibawaan dan martabatnya sebagai hakim dalam kehidupan keluarga. Meski membela diri dengan didampingi IKAHI, DD mengaku masih memberikan nafkah secara rutin dan sering bertemu dengan anak bungsu yang tinggal bersama istrinya. Anak sulungnya sempat tinggal bersamanya sebelum pindah tugas.
Dalam kasus ini, DD juga dinyatakan sengaja memalsukan data kependudukan istrinya. Ia menggunakan Surat Keterangan Ghaib dalam gugatan cerai serta mengubah informasi kartu keluarga (KK) agar mempercepat proses perceraian. Meski dalam putusan pengadilan tidak ada ketentuan pasti tentang hak asuh anak, DD beralasan mengubah data demi melindungi masa depan anak-anaknya. Pembelaan DD ditolak oleh pihak pengadilan.
Perbedaan Pendapat dalam Sidang MKH
Sidang MKH mencatat adanya dissenting opinion dari dua anggota, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Noor Edi Yono, yang menyarankan sanksi penurunan pangkat. Majelis MKH terdiri dari Wakil Ketua KY Desmihardi, bersama anggota lainnya, Andi Muhammad Asrun, Abhan, dan Anita Kadir. Sementara MA diwakili oleh Hakim Agung Nani Indrawati, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Noor Edi Yono.
Tonton juga video “Hakim Tegur Simpatisan Yaqut gegara Teriak di Sidang” [Gambas:Video 20detik] untuk informasi lebih lanjut.
