New Policy: Pakar Sebut Kenaikan Harga Pertamax Sulit Dihindari Pemerintah
Pakar Sebut Kenaikan Harga Pertamax Sulit Dihindari Pemerintah
New Policy – Kebijakan pemerintah yang secara resmi menaikkan harga Pertamax nonsubsidi (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, yang diumumkan Rabu (10/6/2026), dinilai sebagai tindakan yang tidak terhindarkan dalam konteks tekanan ekonomi global. Berbagai akademisi dan pakar ekonomi menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban fiskal yang meningkat karena kenaikan harga minyak mentah internasional. Fenomena ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan kondisi pasar yang dinamis.
Mengikuti Pergerakan Harga Global
Menurut Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), harga Pertamax sebagai produk nonsubsidi seharusnya bervariasi sesuai fluktuasi harga minyak dunia. “Pemerintah memang telah mencoba menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk melindungi kemampuan beli masyarakat,” jelas Fahmy saat diwawancara, Rabu (10/6/2026). Namun, ia menyoroti bahwa kenaikan harga ini menjadi keharusan karena kompensasi yang diberikan negara kepada Pertamina terus meningkat, sehingga ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.
“Kenaikan harga Pertamax menjadi pilihan logis untuk menjaga keseimbangan keuangan negara, terutama dalam situasi di mana biaya impor minyak mentah mencapai titik tertinggi dalam beberapa bulan terakhir,” tambah Fahmy.
Kebijakan ini juga bertujuan menyelaraskan harga BBM domestik Indonesia dengan negara-negara tetangga. Menurut data komparatif makro, Indonesia merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang paling lama menjaga harga BBM nonsubsidi di tengah ketidakpastian geopolitik internasional. Upaya menyesuaikan harga ini dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi yang semakin besar.
Analisis Pasar dan Segmentasi Konsumen
Robert Winerungan, ekonom dari Universitas Negeri Manado (UNIMA), memberikan perspektif bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan menggoyahkan perekonomian masyarakat kecil secara signifikan. Ia menjelaskan bahwa mayoritas konsumen Pertamax berasal dari kalangan menengah ke atas serta pengguna kendaraan bermotor baru. “Dengan demikian, dampak inflasi dari kenaikan harga ini tidak akan terlalu berat, karena sebagian besar masyarakat menengah bawah masih bergantung pada Pertalite yang harga subsidinya tetap dijaga pemerintah di Rp10.000 per liter,” tegas Robert.
“Kebijakan subsidi untuk Pertalite lebih tepat diterapkan, karena produk ini justru menjadi sumber daya bagi sektor ekonomi yang lebih rentan,” tambah Robert.
Robert menyoroti bahwa jika selisih harga antara Pertamax dan Pertalite terlalu besar, risiko penyelewengan seperti perdagangan BBM secara ilegal lintas batas akan meningkat. Ini berpotensi merugikan keuangan negara, terutama jika konsumen dari Pertalite beralih ke Pertamax secara masif. Namun, ia yakin dampak ini bisa dikurangi dengan pengaturan harga yang lebih proporsional.
Strategi Pemerintah dan Pertamina
Sejalan dengan pernyataan Fahmy, Robert menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax memberi dampak positif terhadap penyehatan pos anggaran pemerintah. Meski demikian, kebijakan ini menuntut pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah dan Pertamina didesak untuk memperkuat regulasi agar BBM bersubsidi tetap mencapai target sasarannya.
Menurut analisis, kenaikan harga Pertamax yang terjadi pada 10 Juni 2026 mencerminkan upaya pemerintah untuk menutupi defisit fiskal yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak mentah. Selain itu, langkah ini sekaligus memperbaiki struktur harga BBM domestik, yang selama ini dianggap tidak sejajar dengan harga pasar internasional. Kenaikan ini diharapkan mampu menciptakan kesetaraan harga yang lebih sehat antar negara-negara ASEAN.
Meski ada kekhawatiran tentang kenaikan harga Pertamax, pakar ekonomi menyatakan bahwa keputusan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mengelola subsidi secara lebih efisien. “Pertamax bukan lagi menjadi sumber utama subsidi, karena sektor ekonomi harus beradaptasi dengan harga pasar global,” jelas Fahmy. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala untuk memastikan subsidi tetap berdampak pada sektor yang paling membutuhkan.
Dalam konteks kebijakan energi, kenaikan harga Pertamax juga dianggap sebagai tanda bahwa pemerintah berupaya mendorong penggunaan BBM yang lebih efisien. Dengan harga Pertamax yang lebih tinggi, konsumen diharapkan memilih bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka, seperti Pertalite untuk mobil yang lebih hemat bahan bakar. Selain itu, kenaikan harga ini bisa memicu efisiensi operasional Pertamina, yang selama ini dikenal memiliki beban biaya yang tinggi.
Robert juga menyoroti bahwa kenaikan harga Pertamax dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor energi. “Jika harga BBM lebih kompetitif, pemerintah bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan dari penjualan, sehingga subsidi bisa dialokasikan dengan lebih baik ke sektor-sektor lain,” ujarnya. Namun, ia memperingatkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan regulasi dan transparansi agar tidak ada kesenjangan yang berlebihan.
Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar keputusan ekonomi, tetapi juga refleksi dari kebutuhan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan subsidi dengan dinamika pasar global. Meski ada risiko yang perlu diantisipasi, langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi stabilisasi anggaran yang lebih matang. Pemerintah dan Pertamina diharapkan terus berkoordinasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sejalan dengan target efisiensi fiskal dan keadilan distribusi bahan bakar.
