Special Plan: Ribuan orang unjuk rasa di Tokyo tolak revisi “Konstitusi Pasifis”
Ribuan Massa Berdemo di Tokyo Menolak Perubahan Konstitusi Pasifis
Special Plan – Tokyo, 19 Mei 2026 – Ribuan warga Jepang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Nasional pada Selasa malam, mengecam upaya pemerintah untuk melemahkan prinsip pasifisme yang tersemat dalam konstitusi negara. Aksi ini menjadi bagian dari gelombang penolakan terhadap rencana revisi konstitusi yang dianggap akan membuka kemungkinan Jepang terlibat dalam perang, serta kebijakan militer yang semakin agresif. Menurut pengurus acara, jumlah peserta mencapai sekitar sepuluh ribu orang, yang secara aktif menyuarakan penentangan mereka terhadap kebijakan keamanan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Massa Berteriak Membelah Revisi Konstitusi
Dalam aksi yang berlangsung di sekitar Gedung Diet, peserta menampilkan berbagai plakat bertuliskan pesan seperti “Hentikan revisi konstitusi dan perluasan militer” serta “Jangan hancurkan Pasal 9.” Mereka juga menggemakan slogan-slogan seperti “Hentikan penempatan rudal” dan “Jepang tidak boleh berperang lagi.” Aksi ini dianggap sebagai bentuk protes yang kuat terhadap keputusan pemerintah yang dianggap melanggar keinginan rakyat.
“Banyak orang berkumpul di sini untuk berdemonstrasi, berharap pemerintah akan berubah pikiran,” kata Yuki Hoshino, salah satu peserta aksi, kepada Xinhua. Ia menekankan bahwa rakyat Jepang tidak menginginkan amandemen konstitusi, menyoroti bahwa pemerintahan Takaichi mendorong perubahan tersebut tanpa mendapatkan persetujuan yang memadai dari masyarakat luas.
Dalam wawancara dengan Xinhua, seorang peserta lain, Ryosuke Tanji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan Jepang jika revisi konstitusi diterapkan. Menurutnya, negara tidak boleh mengulangi kejadian perang di masa lalu. “Sama sekali tidak boleh ada perang,” ujarnya. “Jepang pernah melakukan tindakan-tindakan mengerikan, dan mungkin banyak orang mulai melupakan sejarah itu. Namun, semakin saya pelajari, semakin kuat keyakinan saya bahwa hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi.”
Kritik Akademik terhadap Kebijakan Militer
Sejumlah akademisi juga turut menyuarakan kepedulian mereka terhadap rencana revisi. Hiroshi Onishi, profesor emeritus Universitas Keio, menegaskan bahwa kebijakan keamanan terbaru pemerintah bertentangan dengan prinsip pasifisme yang dijunjung dalam konstitusi. “Peningkatan kekuatan militer harus dihentikan, karena itu mengancam esensi konstitusi yang telah menjadi landasan bagi kehidupan damai Jepang selama hampir 80 tahun,” katanya kepada Xinhua di tengah aksi.
Konstitusi Jepang saat ini, yang berlaku sejak 1947, dikenal sebagai “konstitusi pasifis” karena Pasal 9-nya secara jelas melarang perang sebagai hak kedaulatan bangsa dan menetapkan penggunaan kekerasan sebagai sarana penyelesaian sengketa internasional. Pasal ini juga memastikan Jepang tidak akan mempertahankan potensi perang, sehingga menjadi simbol ketenangan dan komitmen untuk perdamaian. Namun, revisi yang diusung pemerintah dianggap akan mengubah pandangan tersebut, memungkinkan negara turut serta dalam konflik militer di masa depan.
Proposal Partai Berkuasa untuk Revisi Kebijakan Kekuatan
Menurut laporan media Jepang, Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa telah menyusun rancangan perubahan tiga dokumen keamanan utama. Rancangan ini menyerukan penguatan sistem pertahanan udara dan kemampuan tempur yang berkelanjutan, serta penggunaan kapal selam yang dilengkapi teknologi propulsi modern untuk memperkuat kemampuan serangan balik Jepang. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan negara dalam bertindak secara militan jika diperlukan.
Langkah LDP ini memicu ketegangan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan yang mengutamakan keseimbangan antara pertahanan dan kehidupan damai. Takaichi, yang sejak lama mendukung revisi Pasal 9, menekankan pentingnya kemampuan militer Jepang dalam menghadapi ancaman luar. Namun, keputusan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa Jepang akan terlibat dalam perang yang sebelumnya dihindari selama beberapa dekade.
Sejarah dan Makna Pasal 9
Pasal 9 konstitusi Jepang telah menjadi pilar utama kebijakan luar negeri negara sejak dibuat pada tahun 1947. Pasal tersebut memastikan bahwa Jepang hanya akan bertindak secara militer dalam kondisi tertentu, seperti diizinkan oleh pihak internasional atau dengan persetujuan masyarakat. Kehadiran ribuan orang dalam aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa banyak warga masih mempertahankan nilai-nilai yang dijunjung oleh Pasal 9, meskipun ada yang ingin melonggarkan batasan tersebut.
Takaichi dan kelompok sayap kanan lainnya selama ini menekankan bahwa revisi konstitusi adalah langkah keharusan untuk menjaga kedaulatan Jepang di tengah ketegangan global. Namun, perubahan ini dianggap akan mengakibatkan pergeseran dari filosofi pasifisme menuju kebijakan pertahanan yang lebih proaktif. Para peserta aksi menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengancam keamanan rakyat Jepang, tetapi juga mengubah identitas nasional negara tersebut.
“Konstitusi ini adalah jaminan bahwa Jepang tidak akan pernah menjadi penjajah kembali,” kata Tanji. “Masa lalu mengajarkan bahwa kekuatan militer bisa menjadi bumerang jika tidak dikendalikan dengan baik. Revisi ini berisiko mengembalikan Jepang ke jalan yang pernah menyebabkan penderitaan besar.”
Aksi demonstrasi di Tokyo menjadi bahan perdebatan nasional, dengan suara-suar dari berbagai lapisan masyarakat. Sebagian menganggap perubahan konstitusi adalah kebutuhan untuk menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks, sementara sebagian besar mengkhawatir
