Kekerasan di daycare – alarm keras sistem pengasuhan anak
Kekerasan di Daycare, Alarm Keras bagi Sistem Pengasuhan Anak
Kekerasan di daycare – Banda Aceh – Pembekapan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare yang belakangan memicu perdebatan di Banda Aceh dan Yogyakarta dianggap sebagai isu yang memicu perhatian besar. Fenomena ini menggarisbawahi kebutuhan untuk menyadari lebih dini betapa pentingnya pengasuhan anak yang sehat. Menurut para ahli pendidikan, insiden seperti ini seharusnya menjadi pelajaran untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.
Terapi Emosional Anak Usia Dini: Membangun Memori Inti
Psikolog anak Wenny Aidina menekankan bahwa kekerasan pada tahap awal perkembangan anak bisa menyebabkan dampak yang teramat dalam. Ia menjelaskan bahwa sesuai teori ekologi Bronfenbrenner, lingkungan sekitar anak berperan penting dalam membentuk pola pikir dan perilaku mereka. “Anak yang mengalami kekerasan berisiko merekam bahwa menyakiti orang lain itu hal yang wajar,” kata Wenny kepada ANTARA, Minggu (3/5). Ia menambahkan bahwa pengalaman pertama di daycare bisa menjadi memori inti, atau core memory, yang memengaruhi pertumbuhan emosional dan sosial hingga dewasa.
“Anak yang mengalami kekerasan berisiko merekam bahwa menyakiti orang lain itu hal yang wajar,” ujar Wenny kepada ANTARA, Minggu (3/5).
Dalam jangka pendek, kekerasan di daycare bisa mengakibatkan anak menjadi lebih waspada, membatasi interaksi sosial, atau bahkan menarik diri dari lingkungan. Jika dibiarkan, efek ini bisa mengarah pada masalah psikologis yang lebih kompleks. Sementara dalam jangka panjang, anak yang terpapar kekerasan mungkin tumbuh menjadi agresif, kesulitan mengelola emosi, atau menjadi sangat tertutup akibat trauma yang tidak segera teratasi. Menurut Wenny, faktor lingkungan seperti daycare memiliki peran krusial dalam membentuk cara anak mengenali dunia sekitar mereka.
Daycare di Banda Aceh: Sejumlah Kecil yang Terakreditasi
Berdasarkan data perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, hingga April 2026 hanya enam daycare yang beroperasi dengan izin resmi. Sejumlah besar lembaga penitipan anak lainnya belum memiliki legalitas yang memadai atau menjalankan kegiatan secara ilegal. Enam daycare yang telah memperoleh izin meliputi TPA Annisa Arfah, TPA Islam Al-Azhar Cairo, PAUD Cerdas Ceria, TPA Islam Bustan As Sofa, TPA Cinta Ananda, dan TPA Kiddy Kid Center.
Angka ini menggambarkan bahwa sebagian besar daycare di kota itu belum memenuhi standar yang ditetapkan. Yusfaini, pengelola TK IT Annisa Arfah yang berdiri sejak 2017, mengakui bahwa dalam perjalanan sejarah lembaganya, hanya enam daycare yang berhasil mendapatkan izin. Ia menambahkan bahwa izin resmi menjadi jaminan bahwa lembaga penitipan anak bisa diakui secara formal, serta memiliki sertifikasi yang memudahkan proses pelaporan jika terjadi masalah.
“Saya ibaratkan izin itu seperti ‘ayah’ bagi sekolah. Kalau tidak ada izin, kita seperti anak tanpa ayah, tidak aman dan tidak diakui,” kata Yusfaini.
Menurut Yusfaini, proses perizinan membutuhkan waktu tiga tahun, lengkap dengan akreditasi B yang menjadi syarat utama. Ia menilai bahwa selama tiga tahun tersebut, pihaknya menginvestasikan banyak tenaga untuk memastikan semua prosedur diikuti secara teliti. “Dengan izin, kalau ada apa-apa, kita bisa melapor ke dinas,” tambahnya. Yusfaini juga mengungkapkan bahwa selain keamanan, izin resmi juga memberi kepastian kualitas pengasuhan yang dijalani anak-anak.
Implikasi Kebijakan dan Perluasan Isu
Kasus kekerasan di daycare tidak hanya mengarah pada isu pengasuhan anak, tetapi juga mengungkap celah dalam sistem pengawasan. Kebanyakan daycare yang belum terdaftar beroperasi tanpa pengawasan ketat, sehingga risiko terhadap anak lebih tinggi. Wenny Aidina mengingatkan bahwa lingkungan penitipan anak seharusnya menjadi tempat belajar yang positif, bukan sumber trauma. “Daycare merupakan jembatan pertama anak dalam mengenal dunia, jadi kekerasan di sana bisa memengaruhi mental mereka selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Wenny juga menyoroti peran pendidik dalam mengelola lingkungan belajar. Ia menekankan bahwa keberadaan pengasuh yang terlatih dan beretika sangat penting untuk mencegah kekerasan. Jika sistem perizinan tidak ketat, lembaga yang kurang kompeten bisa beroperasi, menambah risiko terhadap anak. “Kita perlu memastikan setiap daycare memiliki standar yang sama, agar anak-anak tidak merasa bahwa tindakan kekerasan adalah hal yang biasa,” tegas Wenny.
Perspektif Umum: Dari Pengasuhan ke Regulasi
Selain Banda Aceh, kekerasan di daycare juga menjadi sorotan di Yogyakarta. Fenomena ini mengingatkan bahwa keberadaan lembaga penitipan anak tidak selalu mencerminkan kualitas pengasuhan. Dengan hanya enam daycare yang terakreditasi di Banda Aceh, jumlah itu tergolong kecil dibanding total lembaga yang beroperasi. Wenny Aidina mengusulkan agar pemerintah mengintensifkan pengawasan, terutama terhadap lembaga yang belum memiliki izin.
Menurutnya, kekerasan di daycare bisa terjadi karena kurangnya kebijakan yang mengatur dengan ketat. “Sistem pengasuhan anak perlu dijaga agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar pendidikan,” kata Wenny. Ia menyarankan adanya inspeksi berkala, pelatihan bagi pengasuh, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang aman untuk anak. “Kerja sama antara pemerintah, orang tua, dan penyelenggara daycare adalah kunci untuk mengurangi risiko kekerasan,” tambahnya.
Yusfaini juga menyoroti peran orang tua dalam memastikan keberadaan daycare yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh hanya memilih lembaga berdasarkan lokasi atau harga, tetapi juga harus memeriksa izin resmi dan akreditasi. “Orang tua juga bertanggung jawab untuk memilih lingkungan yang benar-benar aman bagi anak
