Latest Program: Kemendagri dorong transformasi BPBD hadapi risiko meningkatnya bencana
Kemendagri Dorong Transformasi BPBD untuk Menghadapi Tantangan Bencana yang Semakin Berat
Latest Program – Jakarta, 7 Mei 2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong perubahan dalam pengelolaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas layanan mitigasi bencana di daerah. Perubahan ini diperkuat dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral dari tugas pemerintah daerah. Dalam kesempatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menekankan perlunya pendekatan baru dalam menghadapi pola bencana yang terus berubah.
Transformasi untuk Adaptasi Perubahan Iklim
Kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan bencana yang semakin sering dan kompleks. Safrizal menjelaskan bahwa era sebelumnya, BPBD lebih fokus pada respons darurat ketika bencana terjadi. Namun, situasi kini memaksa institusi tersebut mengalami evolusi, terutama dalam peningkatan kapasitas pencegahan dan pengurangan risiko. “Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” tanyanya dalam kesempatan tersebut.
“Kita harus berani mendahului bencana, bukan terus tertinggal mengejar dampaknya.”
Pernyataan ini memicu refleksi mengenai pentingnya keberlanjutan sistem darurat. Safrizal menyoroti bahwa banjir bandang, cuaca ekstrem, serta bencana hidrometeorologi yang belakangan ini mengguncang banyak wilayah menunjukkan waktu respons yang semakin pendek. Sementara itu, dampak yang ditimbulkan lebih luas dari sebelumnya, sehingga mendorong perlunya transformasi struktural. Menurutnya, pendekatan lama yang hanya mengandalkan tanggap darurat tidak lagi memadai karena bencana-bencana terbaru melampaui pola historis yang selama ini menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Risiko Bencana dan Keterlibatan Masyarakat
Menurut data yang dihimpun oleh Kemendagri, Indonesia berada di posisi ketiga global dalam Indeks Risiko Bencana 2025. Negara ini memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam, dengan sekitar 96,27 persen populasi tinggal di wilayah rawan. Dalam hal ekonomi, kerugian akibat bencana mencapai Rp22,85 triliun per tahun, menunjukkan bahwa bencana bukan hanya peristiwa yang memengaruhi kehidupan sehari-hari, tetapi juga menyebabkan konsekuensi finansial yang signifikan.
Safrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam mengelola risiko bencana. “Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi,” ujarnya. Hal ini menekankan kebutuhan BPBD untuk memiliki kekuatan operasional yang mandiri, bukan hanya sebagai unit pendukung.
Empat Pendekatan untuk Perkuatan Sistem
Untuk mewujudkan transformasi ini, Kemendagri menawarkan empat pendekatan utama. Pertama, pencegahan melalui perencanaan yang lebih matang, termasuk identifikasi daerah rawan dan penerapan standar keamanan. Kedua, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat. Ketiga, desentralisasi dengan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk merespons bencana secara lokal. Keempat, kemitraan antarpemangku kepentingan yang mencakup akademisi, sektor swasta, dan media sebagai bagian dari upaya transparansi dan partisipasi.
Transformasi ini juga diperkuat oleh konsep “Harmony with Disaster” yang diusung Kemendagri. Konsep ini bertujuan mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan risiko bencana secara aman dan berkelanjutan, bukan hanya menghindar atau menunggu kejadian. “Kita harus membangun masyarakat yang siap menghadapi bencana, dengan sistem yang responsif dan mengedepankan keberlanjutan,” kata Safrizal dalam penjelasannya.
Dukungan Internasional dalam Upaya Mitigasi
Upaya peningkatan tata kelola kebencanaan di Indonesia tidak hanya didorong oleh pihak dalam negeri, tetapi juga mendapat perhatian dari negara-negara tetangga. Pemerintah Australia, melalui Program SIAP SIAGA, memberikan dukungan berkelanjutan untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana. Minister Counsellor Human Development dan Humanitarian Pemerintah Australia Tim Stapleton menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari kemitraan strategis Indonesia-Australia dalam mengurangi risiko bencana.
“Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam meningkatkan komitmen terhadap sistem penanggulangan bencana,” ungkap Tim Stapleton. Dukungan ini mencakup transfer teknologi, pelatihan, serta pertukaran pengalaman dalam manajemen risiko. Menurutnya, kerja sama dengan Indonesia menjadi contoh baik dalam upaya global untuk mengatasi ancaman bencana yang meningkat.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Safrizal juga menyoroti bahwa kegagalan dalam mitigasi risiko hari ini akan memberikan jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan. Dengan transformasi BPBD, ia berharap masyarakat dapat beradaptasi lebih baik, mengurangi korban, dan memperkuat kapasitas tanggap darurat. “Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Kemendagri berharap BPBD tidak hanya menjadi pusat koordinasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. Safrizal menyebutkan bahwa sistem yang lebih cepat dan lebih responsif akan menentukan keselamatan warga terdampak. “Transformasi ini memerlukan komitmen penuh dari semua pihak, karena bencana bukan lagi isu yang bisa diatasi dengan reaksi instan, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan jangka
