Key Issue: LPPOM bidik penguatan rantai produk halal sejak di toko bahan baku
Key Issue: LPPOM fokus pada penguatan sistem rantai pasok halal dari tingkat bahan baku
Key Issue terkini menyoroti upaya LPPOM dalam meningkatkan standar kehalalan dari awal proses produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi akhir. Dalam acara Festival Syawal 2026, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem halal yang lebih solid, terutama melalui peran toko bahan baku yang sudah memiliki sertifikasi. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah dalam rantai pasok tidak hanya menghasilkan produk yang layak, tetapi juga menjaga kebersihan proses hingga konsumen,” tegas Muti. Ia menekankan bahwa pemberdayaan UMKM bukan hanya tentang menampilkan sertifikat, tetapi juga memberikan pelatihan agar mereka mampu memenuhi persyaratan secara mandiri.
Mendorong UMKM Melalui Keterlibatan Toko Bahan Baku
Festival Syawal tahun ini mengusung tema “Toko Bahan Baku Halal: Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh” untuk menyoroti pentingnya keterlibatan para pedagang bahan baku dalam menjaga konsistensi kehalalan. Dalam kunjungan ke pelaku usaha, Muti mengungkapkan bahwa banyak pemilik UMKM mengeluhkan kesulitan memperoleh bahan yang terjamin halal. “Toko bahan baku adalah fondasi utama dalam membangun produk yang sesuai syariat, terutama di tingkat mikro dan kecil,” ujarnya. Kehalalan bahan baku yang tidak terpantau bisa memicu risiko kehilangan kepercayaan konsumen, bahkan mengganggu pertumbuhan usaha yang ingin mengambil jalan halal.
Peran Toko Bahan Baku dalam Memastikan Kehalalan
Muti memberikan contoh nyata, seperti pedagang bakso yang khawatir saat membeli daging karena tidak tahu apakah proses penyembelihan telah sesuai aturan. “Toko bahan baku yang menyediakan produk halal bisa menjadi jembatan untuk memperkuat daya saing UMKM di pasar global,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa tugas ini bukan hanya tentang penyediaan, tetapi juga pengawasan. “Tanpa tokoh bahan baku yang terstruktur, kita sulit menjaga kehalalan dari hulu hingga hilir,” jelasnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menekankan pengawasan pada seluruh tahapan.
“Kewajiban sertifikasi halal meliputi produk dan jasa, termasuk proses distribusi,” ujar Muti Arintawati. Ia menambahkan bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 718 Tahun 2021 memastikan toko bahan baku, baik di pasar modern maupun tradisional, wajib terlibat dalam sistem sertifikasi. “Seluruh rantai pasok harus terjaga, mulai dari bahan baku hingga konsumen,” tegasnya. Dengan adanya kebijakan ini, LPPOM berupaya memastikan bahwa sektor penjualan tidak hanya menjadi akhir dari proses, tetapi juga bagian integral dalam menjaga kualitas.
Fasilitas dan Pelatihan untuk Membantu UMKM
Sebagai bagian dari Key Issue, LPPOM menyediakan fasilitas tambahan bagi UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi. Program ini meliputi pemberian sertifikat halal secara gratis, pelatihan webinar, serta bantuan teknis dalam memahami persyaratan. “Proses sertifikasi bisa terasa berat, tetapi jika bahan baku sudah terjamin, UMKM bisa lebih mudah mencapainya,” katanya. Festival Syawal juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang standar kehalalan, termasuk penyebaran informasi melalui kegiatan seperti pemberian sembako dan penguatan kemitraan antar pelaku usaha.
Dalam rangka mendorong Key Issue ini, LPPOM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses ke bahan baku halal. “Kita ingin memastikan bahwa UMKM tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga memahami bahwa kehalalan adalah komitmen yang harus dijaga sejak awal,” tutur Muti. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas bahan baku akan berdampak langsung pada keberlanjutan kehalalan produk, sehingga memberikan keuntungan kompetitif di tingkat internasional.
“Kehalalan bukan hanya tentang label, tetapi juga proses yang transparan,” kata Muti. Ia menekankan bahwa Key Issue ini memerlukan kerja sama antar semua pihak, mulai dari produsen hingga konsumen. “Dengan memperkuat rantai pasok dari bahan baku, kita bisa menciptakan produk yang konsisten, murah, dan bisa diakses oleh lebih banyak UMKM,” jelasnya. Keberhasilan Key Issue ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dalam pasar global, terutama di sektor pangan dan kosmetika.
Strategi Penguatan Rantai Pasok untuk UMKM
Muti juga menyebutkan bahwa keberadaan toko bahan baku halal bisa mengurangi hambatan bagi UMKM yang ingin berkembang. “Key Issue ini menuntut bahwa semua elemen rantai pasok harus dipantau secara terpadu, agar produk yang dijual benar-benar layak,” ujarnya. Dalam konteks ini, LPPOM berharap bisa membangun sinergi dengan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih efektif. “Toko bahan baku yang terpercaya menjadi penjamin awal, sehingga UMKM bisa berkonsentrasi pada pemasaran,” tambahnya. Dengan Key Issue ini, LPPOM berupaya memastikan bahwa kehalalan tidak hanya terlihat di produk akhir, tetapi juga di setiap tahapan proses.
