Key Strategy: Kemendukbangga buka layanan konsultasi untuk “daycare” bermasalah
Kemendukbangga Buka Layanan Konsultasi untuk Daycare Bermasalah
Key Strategy – Lebak, Banten (ANTARA) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menghadirkan layanan aduan serta konsultasi untuk mengatasi masalah pada tempat penitipan anak (TPA) atau daycare yang tidak memenuhi standar. Kepala BKKBN, Wihaji, menjelaskan bahwa aduan dapat disampaikan melalui tim pendamping keluarga (TPK) di daerah-daerah yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB. TPK memiliki tugas utama untuk melindungi keluarga berisiko stunting, serta memberikan bimbingan dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Layanan Aduan dan Konsultasi yang Dibuka
Wihaji menambahkan, layanan ini dilengkapi dengan mekanisme pengaduan yang terstruktur, sehingga masyarakat dapat mengirimkan laporan jika menemui kendala atau permasalahan terkait operasional daycare. “Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program namanya Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat,” kata Wihaji saat melakukan pengawasan terhadap keluarga risiko stunting di Lebak, Banten, Kamis.
Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” paparnya.
Saat ini, Kemendukbangga/BKKBN telah menyalurkan 3.200 Tamasya yang beroperasi secara sesuai dengan standar nasional. Program ini dianggap sebagai solusi yang efektif untuk memastikan kualitas layanan penitipan anak. “Seluruh pengasuh sudah memiliki sertifikasi yang memenuhi persyaratan, sehingga bisa memberikan perawatan dan pengasuhan yang optimal bagi anak-anak,” jelas Wihaji.
Insiden Daycare di Yogyakarta dan Banda Aceh
Pemimpin BKKBN juga menyampaikan keprihatinan terhadap dua kejadian yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan Daycare Baby Preneur, Banda Aceh. “Kebetulan, mohon maaf, untuk daycare di Yogyakarta tersebut tidak berizin, oleh karena itu, kita serahkan kepada pihak terkait untuk penindakannya. Kita serahkan kepada pihak terkait, tapi dari kementerian kita insyaallah hadir,” tuturnya.
Kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Kemendukbangga dalam memperkuat pengawasan terhadap daycare. Wihaji menegaskan bahwa penyedia layanan penitipan anak harus memenuhi kriteria yang ketat, seperti kebersihan lingkungan, keamanan, serta kualifikasi pengasuh. “Program Tamasya adalah jawaban dari permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja, sehingga kehadiran daycare seharusnya menjadi salah satu solusi,” ujarnya.
Jangan sampai daycare menjadi masalah baru,” paparnya.
Dalam upaya mencegah insiden serupa, Kemendukbangga terus memperketat pengawasan terhadap seluruh penyedia layanan penitipan anak. Selain itu, mereka juga menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya memilih daycare yang memiliki izin dan sertifikasi. “Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” kata Wihaji.
Komitmen Terhadap Perlindungan Anak
Wihaji menekankan bahwa daycare tidak hanya berperan dalam menyelesaikan masalah kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. “Kita memperkuat komitmen perlindungan anak melalui TPK untuk mendampingi keluarga sejak awal, yaitu dari hulu,” imbuhnya.
Menurut Wihaji, keberadaan TPK adalah upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak, terutama dalam mencegah stunting. “Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program Tamasya, tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat,” jelasnya.
Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” paparnya.
Dalam rangka menjamin keberlanjutan program ini, Kemendukbangga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintegrasikan perlindungan anak dalam berbagai kebijakan daerah. “Kemendukbangga terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui TPK, baik dalam bentuk pelatihan maupun pembinaan,” kata Wihaji.
Program Tamasya yang dikelola oleh Kemendukbangga/BKKBN dirancang untuk menjadi tempat penitipan anak yang aman, terstruktur, dan memenuhi standar kualitas. Selain itu, layanan ini juga membantu masyarakat dalam menyeleksi penyedia layanan penitipan anak yang terpercaya. “Kita berharap melalui aduan dan konsultasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi serta bantuan dari pemerintah,” imbuh Wihaji.
Wihaji menyoroti bahwa daycare menjadi solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penitipan anak. Namun, ia juga menekankan bahwa keberadaan daycare harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan masalah baru. “Jangan sampai daycare menjadi masalah baru,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah untuk memperkuat perlindungan anak, terutama dalam konteks kesehatan dan perkembangan fisik. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemendukbangga terus berupaya memastikan bahwa setiap daycare yang beroperasi memiliki izin serta fasilitas yang memadai. “Kita berharap program ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat, terutama untuk keluarga yang membutuhkan bantuan dalam merawat anak,” kata Wihaji.
Dalam wawancara dengan ANTARA, Wihaji menyebutkan bahwa TPK memainkan peran sentral dalam mengawasi kualitas layanan penitipan anak. “Tim pendamping keluarga tidak hanya membantu dalam pengelolaan program, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sektor daycare harus dikelola secara profesional, dengan kehadiran pengasuh yang terlatih dan lingkungan yang nyaman untuk anak.
Keberhasilan program Tamasya juga didukung oleh pengawasan terhadap seluruh penyedia layanan penitipan anak. “Kita berharap program ini menjadi contoh terbaik dalam menyediakan layanan penitipan anak yang bermutu, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi anak dan orang tua,” tutur Wihaji. Ia menegaskan bahwa setiap penyedia layanan harus memenuhi persyaratan yang ketat, termasuk sertifikasi dan izin operasional yang resmi.
Sebagai tindak lanjut dari insiden di Yogyakarta, Kemendukbangga memperketat prosedur pengawasan terhadap daycare. “Kita akan terus memantau dan memberikan bantuan jika ada keluarga yang mengalami kendala, baik dalam pendaftaran maupun pelayanan,” kata Wihaji. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mendukung keluarga yang terdampak, termasuk melalui TPK yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan adanya layanan aduan dan konsultasi ini, Kemendukbangga berharap
