Meeting Results: CORE proyeksi penerimaan pajak 2026 meleset hingga Rp484 triliun

290a454f c7dc 4932 8d07 08c0b519a190 0

Meeting Results: Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Tercatat Rp484 Triliun

Meeting Results – Jakarta – Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) mengungkap proyeksi penerimaan pajak tahun 2026 yang cukup mengejutkan, dengan target mencapai Rp484 triliun. Proyeksi ini mengisyaratkan adanya ketidakpastian terkait kemampuan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis. Direktur Riset Makroekonomi CORE, Akhmad Akbar Susamto, menyoroti bahwa fluktuasi pendapatan pajak tahun ini bisa berpotensi meleset hingga rata-rata Rp171 triliun, yang menggarisbawahi kebutuhan perbaikan kebijakan fiskal.

Realisasi Penerimaan Pajak di Triwulan I-2026

Dari data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai Rp394,8 triliun, atau 16,7 persen dari target tahunan sebesar Rp2.364 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 20,7 persen pada triwulan I-2023 dan 18,0 persen pada triwulan I-2024. Meski demikian, performa bulanan menunjukkan peningkatan signifikan di Januari dan Februari, dengan pertumbuhan pajak neto mencapai 30,7 persen dan 30,1 persen, masing-masing. Namun, tren ini melambat tajam menjadi 7,6 persen di Maret, seiring meredanya dampak musiman dari Ramadhan dan Lebaran.

Faktor Musiman dan Struktur Penerimaan Pajak

Analisis CORE menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak pada triwulan I-2026 terutama didorong oleh faktor musiman, seperti peningkatan aktivitas ekonomi selama bulan puasa dan liburan. Namun, struktur penerimaan pajak dianggap belum seimbang, dengan sekitar 40 persen dari total pendapatan bergantung pada pajak konsumsi, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang tumbuh 57,7 persen. Di sisi lain, pajak yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi riil, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final, hanya mencatat pertumbuhan 5,4 persen dan 5,1 persen, menunjukkan ketergantungan yang berlebihan pada sektor-sektor tertentu.

“Peningkatan pendapatan pajak saat ini lebih bersifat sementara, belum mencerminkan perluasan basis pajak atau peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelas Akbar Susamto dalam diskusi publik Quarterly Economic Review Q1-2026. Hal ini memicu perluasan wawasan bahwa keberhasilan pendapatan pajak tidak sepenuhnya dijamin oleh kondisi ekonomi musiman, melainkan juga memerlukan perbaikan kebijakan jangka panjang.

Proyeksi Total Penerimaan Pajak 2026

Proyeksi CORE menyebutkan bahwa total penerimaan pajak sepanjang 2026 diprediksi berada di rentang Rp1.880 triliun hingga Rp2.193 triliun, yang masih di bawah target pemerintah. Angka ini menggarisbawahi kebutuhan untuk mengakali ketidakpastian melalui strategi kebijakan yang lebih agresif. Salah satunya adalah percepatan implementasi sistem Coretax, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan menutup celah di sektor-sektor yang kurang optimal.

Meeting Results juga menyoroti peran windfall tax sebagai alternatif tambahan. Pajak ini dikenakan atas keuntungan tak terduga yang diperoleh perusahaan, misalnya akibat kenaikan harga komoditas global. CORE memperkirakan bahwa lonjakan harga komoditas karena eskalasi geopolitik bisa menjadi peluang untuk memperluas sumber pendapatan, terutama di sektor energi dan pertambangan. Kebijakan ini dianggap potensial untuk memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan negara jika dijalankan secara tepat.

Impak dan Langkah Pemerintah

Analisis dari Meeting Results menunjukkan bahwa ketidakpastian pendapatan pajak 2026 perlu diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal. CORE merekomendasikan perluasan windfall tax dan penerapan sistem Coretax sebagai langkah strategis. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pajak konsumsi dan meningkatkan pendapatan dari sektor riil. Selain itu, pemerintah juga dianjurkan memperhatikan kebijakan subsidi yang tidak berkelanjutan serta optimalisasi penggunaan dana dari pendapatan pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi struktural.

Dalam rangka mencapai proyeksi penerimaan pajak yang lebih realistis, Meeting Results menekankan perlunya harmonisasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Dengan pertumbuhan ekonomi yang bervariasi, pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan pajak tidak hanya tergantung pada faktor eksternal, tetapi juga pada kebijakan internal yang mendorong kepatuhan dan penguatan sektor-sektor pendapatan utama. Dengan langkah-langkah ini, CORE yakin bahwa penerimaan pajak 2026 dapat mencapai level yang lebih stabil, meski tetap menghadapi tantangan.