Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia

IMG 20260413 113952

Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia

Banjarbaru, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan mengungkap keberhasilan penyelidikan terkait pengiriman sabu-sabu dari Malaysia. Barang bukti berupa 43.831,22 gram atau setara 43,8 kilogram narkotika tersebut ditemukan dalam operasi yang melibatkan jaringan transaksi lintas provinsi.

“Sabu-sabu dibungkus dalam 44 paket besar dan dibawa oleh dua kurir inisial AG dari Jakarta serta RD asal Lampung,”

tutur Kapolda saat memperlihatkan bukti-bukti kasus di Mapolda Kalsel, Senin.

Dua tersangka ditangkap setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Mereka membawa dua koper yang berisi sabu-sabu. Sebelumnya, petugas menerima laporan dari warga mengenai indikasi pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono langsung memerintahkan tim penyelidik, dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan, untuk mengejar jaringan pelaku.

Kapolda menegaskan bahwa upaya menangkap pelaku pengedaran narkoba tetap menjadi prioritas. “Selain menangkap jaringan pengedar, kita juga harus berupaya mencegah penyebaran narkoba,” ujarnya. Selain itu, penyelidikan berlanjut hingga menemukan keberadaan kurir di sebuah hotel, yang kemudian dilakukan penangkapan.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK memberikan apresiasi terhadap kerja keras polisi dalam pemberantasan narkoba. “Jika sabu-sabu sebanyak ini beredar, dampaknya sangat merugikan masyarakat,” katanya. Ia berharap keberhasilan ini menjadi langkah awal dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel.