Kebijakan Baru: Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Menteri Dody: Kebijakan WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU
Jakarta, Jumat –
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat untuk Pegawai Negeri Sipil (ASN) tidak dijalankan di lingkungan Kementerian PU. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tugas-tugas yang memerlukan kehadiran langsung di lapangan.
“Di Kementerian PU sebenarnya tidak ada WFH, karena PU tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama BNPB, Basarnas, dan BPBD,” kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Kementerian PU memiliki peran penting dalam merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dody menegaskan bahwa kehadiran fisik pegawai dianggap krusial untuk memastikan efisiensi dalam operasional, terutama di daerah-daerah yang sedang menghadapi bencana alam.
“Kemarin ada laporan longsor dan korban meninggal di Deli Serdang. Jadi, kami memang tidak mungkin menerapkan WFH,” ujar Dody.
Adanya banjir dan longsor di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara menjadi alasan utama pembatalan kebijakan WFH. Meski demikian, Dody memastikan kementeriannya tetap mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efektivitas penggunaan sumber daya.
Dody juga menyebutkan upaya penghematan energi yang dilakukan, seperti mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja. Selain itu, pemanfaatan ventilasi alami di ruang kerja menjadi strategi untuk menjaga efisiensi anggaran negara.
“Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tetap bisa memberikan kontribusi nyata bagi penghematan anggaran negara,” tutur Dody Hanggodo.
