Program Terbaru: Camat se-Makassar teken komitmen benahi sampah dari hulu ke hilir

4f964fbd 979c 4dc4 a705 aa2f5261e0a3 0

Komitmen Bersama untuk Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah

Transformasi Pengelolaan Sampah di Kota Makassar

Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru saja menandatangani komitmen kolektif untuk mengubah cara pengelolaan sampah dari metode pembuangan terbuka ke sistem sanitary landfill yang lebih modern. Ini bertujuan meningkatkan keberlanjutan dan lingkungan hidup. Menurut Helmy Budiman, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota tersebut, pemerintah sedang fokus pada berbagai langkah krusial untuk menyempurnakan sistem sampah.

“Kami sedang bersiap memperbaiki infrastruktur dan mendesain sistem pengelolaan yang lebih efektif, terutama di TPA Antang yang selama ini menjadi pusat masalah,” tutur Helmy.

Helmy menjelaskan bahwa transisi ini memerlukan penataan serius, termasuk pengendalian akses jalan yang sering menjadi keluhan warga. Surat edaran dari Wali Kota Munafri Arifuddin akan dikeluarkan untuk memperkuat aturan daerah terkait larangan penggunaan open dumping. “TPA akan dikelola secara ketat, sehingga sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk,” tambahnya.

Penandatanganan Persetujuan Lingkungan Strategis (PSL) pada 4 April 2026 akan berjalan paralel dengan penerapan sanksi administratif. “Surat edaran ini menjadi dasar utama untuk mengawasi pengelolaan sampah di tingkat masyarakat,” jelas Helmy. Ia juga menyoroti peraturan nasional dalam Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 yang mengharuskan sampah residu menjadi satu-satunya yang masuk ke TPA mulai 2026.

Helmy menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber. “Kami mengembangkan Bank Sampah Unit, TPS3R, dan TPST untuk memastikan sampah tidak lagi menumpuk di TPA,” katanya. Peran kelurahan, RT/RW, dan kecamatan dianggap vital agar perubahan ini bisa optimal. “Tanpa partisipasi aktif wilayah, sampah akan menumpuk di TPA, karena tidak ada pengelolaan sejak awal,” lanjutnya.

Dengan sistem baru ini, Helmy berharap volume sampah ke TPA akan berkurang signifikan. Hal ini juga diharapkan meningkatkan kelancaran lalu lintas dan kualitas lingkungan sekitar. “Komitmen yang ditandatangani menunjukkan bahwa semua pihak harus terlibat. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjamin keberhasilan transformasi ini,” pungkas Helmy Budiman.