Pelaku pada kasus Andrie Yunus disinyalir lebih dari empat orang

51732f3d a6e3 4cfb 9db5 3ed01cc694a1 0

Pelaku Kasus Andrie Yunus Diduga Lebih dari Empat Orang

Jakarta, Rabu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa jumlah pelaku dalam kejadian penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, kemungkinan melampaui empat individu. Dalam pernyataannya, Saurlin P. Siagian, anggota Komnas HAM yang membidangi pemantauan dan penyelidikan, menyebutkan bahwa pihaknya masih yakin ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kita masih percaya bahwa di luar empat orang yang dikenal, terdapat pihak lain yang terlibat, sehingga investigasi masih dilanjutkan,” ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, saat diwawancara di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Komnas HAM kini fokus pada upaya menelusuri keterlibatan pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. “Fokus kita adalah mencoba mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain. Selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Saurlin menyebutkan bahwa ada bukti bahwa pelaku mungkin mencapai belasan orang, dan proses pencarian fakta terus berlangsung melalui keterangan dari berbagai sumber, termasuk anggota TNI, beberapa hari terakhir.

Komnas HAM juga menginginkan penyidikan di Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) berjalan transparan. Tiga permintaan utama tersebut, termasuk akses untuk bertemu dengan empat pelaku, masih dalam proses koordinasi saat ini.

Saurlin menegaskan bahwa Komnas HAM bertekad memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian penyiraman air keras kepada Andrie Yunus harus diberi kesempatan untuk menjawab secara hukum.