Program Terbaru: Jabar hapus syarat KTP pemilik lama cegah pungli pajak kendaraan

5db299e3 abd7 4f9c aa02 37d0b7f8cb37 0

Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Cegah Pungli Pajak Kendaraan

Bandung – Pemerintah Jawa Barat secara resmi menghapus keharusan membawa KTP pemilik lama dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Perubahan ini berlaku sejak 6 April 2026, di mana warga cukup menunjukkan STNK dan KTP yang dimiliki oleh pihak saat ini menguasai kendaraan, tanpa perlu melampirkan dokumen identitas pemilik pertama.

Langkah ini diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai respons atas keluhan yang viral di media sosial. Oknum petugas dulu sering menarik tambahan uang hingga Rp700.000 hanya karena pemilik kendaraan bekas tidak membawa KTP asli. “Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah adalah memudahkan orang membayar pajak,” ujar Dedi.

Kebijakan Membuka Akses untuk Penggunaan STNK

Kebijakan baru ini membedakan Jabar dari sistem birokrasi lama. Selama bertahun-tahun, KTP pemilik pertama sering menjadi celah bagi praktik pungutan liar, terutama bagi masyarakat yang belum mengurus balik nama kendaraan. Dedi menyatakan bahwa penyederhanaan aturan ini berlaku sama untuk wajib pajak perorangan maupun korporasi.

Dedi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan antara masyarakat dan kewajiban pajaknya. “Kemudahan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar PKB,” tambahnya.

Digitalisasi Layanan Publik yang Dinanti Masyarakat

Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan penyederhanaan layanan publik yang selama ini ditunggu warga. Banyak kendaraan bekas yang berpindah tangan namun belum sempat dilakukan proses balik nama, sehingga menjadi tantangan dalam pelayanan pajak.

Pemerintah Jawa Barat juga mengharapkan inovasi ini menjadi awal dari pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Dengan menghilangkan syarat KTP pemilik lama, diharapkan proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan akuntabel.