Agenda Kunjungan: KPK geledah rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun terkait kasus Maidi

pbsi

KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun

Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian di rumah kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, yang berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan Senin lalu sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan wali kota Madiun, Maidi.

Penyelidikan tersebut dianggap sebagai lanjutan dari investigasi kasus pemerasan melalui skema imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemeriksaan juga mencakup penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selama proses pencarian, beberapa kendaraan milik tim penyidik ditempatkan di garasi rumah untuk memudahkan operasi.

Selain ponsel, dokumen yang disita meliputi catatan SPPD dan kertas pengeluaran. Itu saja,” katanya.

Menurut Noor Aflah, tim penyidik melakukan wawancara sambil mengambil sejumlah dokumen. Ia mengungkapkan bahwa total ada enam anggota tim yang datang ke tempat tinggalnya. Beberapa catatan perjalanan dinas miliknya ikut diperiksa dan dibawa oleh petugas.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan wali kota Madiun Maidi, mantan kepala dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 19 Januari 2026. Sampai saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kota Madiun.