Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

bantuan subsidi upah tahap 1 ke 245 juta pekerja sudah cair segera cek rekening ini 6

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah mencapai 2,45 juta penerima. Angka ini diumumkan setelah data yang terverifikasi mencapai 3,69 juta orang. Proses distribusi ke 1,24 juta peserta lainnya masih berlangsung, akan dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

Pelaksanaan dan Tujuan BSU

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi para pekerja yang gajinya tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP). Yassierli menjelaskan bahwa BSU diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025, dengan syarat tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan validasi data untuk tahap selanjutnya. Menurut Yassierli, ada minimal 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” tambahnya.

Bantuan Subsidi Upah tahap 2 berupa Rp600 ribu, dibayarkan dalam satu kali cairan untuk periode Juni-Juli. Pekerja yang memenuhi kriteria tetap akan menerima subsidi ini sekaligus, tanpa perlu menunggu pembagian tahap demi tahap.

Proses Validasi dan Penerimaan

Pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyampaikan bahwa penerima BSU tahap 2 sedang dalam proses verifikasi. Ia menekankan bahwa BSU tahun ini diprioritaskan bagi peserta yang tidak mengikuti program keluarga harapan (PKH) sebelumnya.

Dengan total subsidi sebesar Rp600 ribu per orang, pemerintah berharap kebijakan ini memberikan dampak positif pada sektor ekonomi. Proses pencairan melalui BRImo dan Agen BRILink juga telah diatur untuk memudahkan akses para pekerja.