Info Terbaru: Deep Purple Mendadak Batalkan Konser di Jakarta Sebulan sebelum Hari H
Deep Purple Mendadak Batalkan Konser di Jakarta Sebulan sebelum Hari H
Konser Deep Purple yang dijadwalkan di Jakarta berlangsung pada 18 April 2026 di Indonesia Arena, ternyata dibatalkan secara mendadak. Pengumuman resmi terkait penyelenggaraan acara tersebut diunggah melalui akun Instagram @deeppurple_official pada Jumat (6/3/2026).
Band rock asal Inggris ini sempat menarik perhatian publik karena menjadi bagian dari kolaborasi lintas generasi dengan Slank. Namun, penggemar mengalami kekecewaan setelah mendapat kabar pembatalan, mengingat pertunjukan itu semestinya digelar dalam sebulan lagi.
“Dengan sangat menyesal, Deep Purple tidak akan tampil pada pertunjukan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta bulan depan,” tulis pernyataan resmi band tersebut.
Deep Purple mengungkapkan penyesalan atas keputusan pembatalan, menyebut alasan diambil karena situasi di luar kendali. Mereka menegaskan rasa frustrasi dan sedih karena tidak ingin menyakiti fans.
Promotor Berikan Skema Refund Tiket
Segera setelah pengumuman dari Deep Purple, Rajawali Indonesia, pihak promotor, merilis pernyataan serupa. Mereka menjelaskan bahwa pembatalan terjadi akibat kondisi tak terduga yang memaksa band untuk menunda.
“Untuk semua penggemar rock dan fans setia. Dengan berat hati kami harus menyampaikan kabar ini. Karena adanya keadaan yang tidak terduga dan sepenuhnya berada di luar kendali band, Deep Purple tidak dapat tampil di Indonesia Arena GBK Senayan pada tanggal 18 April,” tambah promotor.
Rajawali Indonesia memahami kekecewaan penonton, namun menegaskan akan menghormati keputusan yang diambil. Sebagai langkah tanggung jawab, mereka segera merilis prosedur refund melalui https://bit.ly/RefundDeepurple.
Pemegang tiket bisa mengajukan pengembalian dana dengan mengisi formulir secara online. Syaratnya adalah data yang diisi sesuai informasi e-ticket. Refund hanya berlaku untuk pembelian melalui platform resmi TipTip.
Pendaftaran dibuka mulai 6 Maret 2026 hingga 18 April 2026. Pencairan dana akan dilakukan maksimal 90 hari kerja setelah tanggal 18 April, atau paling lambat diterima pada 18 Juli 2026.
