Pengumuman Resmi: Pria Ini Hidup Melarat Setelah Temukan Harta Karun Rp36 T di Kalsel

regent diamond 1761126295701 169

Pria Ini Hidup Melarat Setelah Temukan Harta Karun Rp36 T di Kalsel

Jakarta, CNBC Indonesia

Menduga akan beruntung setelah menemukan harta karun, Mat Sam justru mengalami nasib berbeda. Sebagai pendulang intan, ia dan empat rekan berharap kekayaan dari temuan besar tersebut bisa memperbaiki kehidupan. Namun, hasil penemuan mereka diambil oleh pemerintah, membuatnya kembali ke keadaan miskin.

Temuan intan yang mencapai ukuran 166,75 karat terjadi pada 26 Agustus 1965. Saat itu, Mat Sam bersama timnya sedang bekerja di lokasi tersebut. Menurut laporan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), nilai intan itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, karena ukurannya hanya sedikit lebih kecil dari berlian kohinur yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari ‘kohinur’ (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,”

Sementara itu, harapan kekayaan yang diharapkan oleh Mat Sam dan rekan-rekannya tak terwujud. Intan yang ditemukan dibawa ke Jakarta oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, dan diberikan kepada Presiden Soekarno. Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) melaporkan bahwa proses pengambilan bertentangan dengan harapan para penemunya.

Menurut Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), intan itu akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian agar meningkatkan produksi intan. Mat Sam dan empat temannya seharusnya mendapatkan hadiah naik haji gratis. Namun, janji tersebut tidak pernah terpenuhi.

“Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,”

Nilai intan 166,75 karat sebesar Rp 3,5 miliar atau setara US$248 ribu. Jika dikonversikan ke tahun 2026 berdasarkan harga saat ini, nilai intan tersebut bisa mencapai Rp 36,52 triliun. Dengan angka tersebut, Mat Sam berharap dapat meraih keadilan untuk mengubah nasibnya.

Permintaannya disampaikan melalui kuasa hukum kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto. Namun, tidak ada catatan sejarah lanjutan tentang kejadian ini. Hingga dua tahun kemudian, mereka masih menyuarakan kekecewaan, tetapi nasib mereka tetap tidak berubah.

Baca: Tanaman Ini Tumbuh Liar di Hutan RI, Ternyata Bisa Jadi BBM

[Gambas:Video CNBC] Next Article Harta Karun Rp 15 Triliun Disita Pemerintah, Penemunya Hidup Melarat