Special Plan: Jutaan Orang Usia Produktif Berisiko Terpapar Penyalahgunaan NAPZA

1782539371_10b376c82227d1cbde82

Jutaan Orang Usia Produktif Berisiko Terpapar Penyalahgunaan NAPZA

Special Plan – Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia menghadapi tantangan serius terkait masalah penggunaan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif yang berdampak negatif (NAPZA). Data yang diperoleh pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 4,1 juta orang dalam rentang usia produktif, yaitu 15-64 tahun, berada dalam risiko tinggi terhadap penyalahgunaan NAPZA. Angka ini menyumbang prevalensi sebesar 2,11% dari populasi usia produktif. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 4,6 juta jiwa pada tahun 2026, menurut proyeksi Imran Pambudi, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan di Kemenkes.

Produktivitas Nasional Terancam

Menurut Imran, peningkatan angka penyalahgunaan NAPZA tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, tetapi juga mengganggu kemampuan produktivitas masyarakat secara keseluruhan. Kelompok usia 20-29 tahun menjadi paling rentan, karena mereka sering menjadi pilar ekonomi dan sosial dalam masyarakat. “Kenaikan kasus di kalangan remaja di bawah 19 tahun menunjukkan tanda-tanda bahaya yang memerlukan tindakan segera,” jelas Imran dalam wawancara yang dilakukan pada hari Sabtu (27/6). Ia menekankan bahwa penyalahgunaan zat adiktif ini berpotensi mengurangi kualitas kehidupan dan menghambat perkembangan perekonomian nasional.

“Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini adalah panggilan untuk bertindak nyata, bukan sekadar seremonial,” pungkas Imran.

Dalam konteks ini, Kemenkes mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah menyiapkan 1.494 fasilitas pelayanan kesehatan di 35 provinsi sebagai tempat rehabilitasi medik, masih terdapat kesenjangan besar antara kapasitas layanan dan kebutuhan masyarakat. Tahun lalu, hanya sekitar puluhan ribu orang yang berhasil menerima rehabilitasi medis, padahal estimasi jumlah penderita yang membutuhkan layanan ini bisa mencapai jutaan orang. Kesenjangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa akses layanan rehabilitasi tidak cukup untuk menangani tingkat penyalahgunaan yang terus merangkak.

Strategi Terpadu untuk Mengatasi Kesenjangan

Kemenkes mengusulkan pendekatan yang lebih holistik untuk mengurangi kesenjangan akses dan pembiayaan rehabilitasi. Salah satu langkah utama adalah mengintegrasikan skrining terstandar seperti ASSIST (Assessment, Screening, and Intervention for Substance Use) ke dalam layanan primer, termasuk Puskesmas. Skrining ini dirancang untuk mendeteksi dini penyalahgunaan zat adiktif, sehingga masyarakat bisa diberi intervensi tepat waktu. Selain itu, program farmakoterapi seperti Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM) akan diperluas melalui kolaborasi dengan rumah sakit pengampu dan unit satelit. Strategi ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dalam menangani kasus penyalahgunaan, terutama di daerah-daerah yang kurang memiliki infrastruktur khusus.

Perspektif Keluarga sebagai Garis Depan Pencegahan

Imran juga menyoroti peran penting keluarga dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA. Ia menekankan bahwa kemampuan anggota keluarga untuk mengenali perubahan perilaku dan memberikan dukungan emosional bisa menjadi faktor kunci dalam mencegah ketergantungan. “Keluarga harus menjadi garda depan dalam mengenali gejala awal penyalahgunaan dan mengambil langkah preventif sebelum kondisi memburuk,” ujar Imran. Menurutnya, pendekatan empatik dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangat dibutuhkan, terutama di tengah tumbuhnya minat remaja terhadap zat adiktif.

Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, Kemenkes berupaya memperbaiki sistem penggolongan New Psychoactive Substances (NPS) dan meningkatkan pengawasan di perbatasan. Langkah ini bertujuan untuk menangkal gelombang baru zat adiktif yang berpotensi lebih berbahaya dan mudah diakses oleh kalangan muda. Tantangan utama, kata Imran, adalah bagaimana memastikan layanan rehabilitasi mencapai masyarakat yang terpapar risiko, termasuk mereka yang belum menyadari bahaya penyalahgunaan.

Peluang dan Tantangan dalam Program Rehabilitasi

Program rehabilitasi medik saat ini telah mencakup berbagai fasilitas kesehatan, tetapi jumlahnya masih jauh dari cukup untuk menangani volume kasus yang terus meningkat. Imran menyebutkan bahwa kebutuhan rehabilitasi diestimasi mencapai jutaan orang per tahun, namun hanya puluhan ribu yang terlayani. Hal ini menciptakan kesenjangan akses yang signifikan, terutama di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkes berencana memperluas jaringan layanan rehabilitasi melalui kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk swasta dan masyarakat sipil.

Peningkatan penyalahgunaan NAPZA juga terkait dengan perubahan perilaku sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat. Dalam era digital, akses ke zat adiktif menjadi lebih mudah, terutama bagi remaja yang sering terpapar iklan atau konten yang memperkenalkan budaya konsumsi. Imran menyarankan bahwa edukasi dan sosialisasi harus menjadi bagian integral dari kebijakan pemerintah, agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih paham tentang dampak jangka panjang dari penyalahgunaan zat adiktif.

Target Kemenkes dalam Tahun Ini

Menghadapi kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Kemenkes memperkuat komitmen untuk menurunkan angka penyalahgunaan NAPZA melalui berbagai inisiatif. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan perbaikan sistem penggolongan NPS, agar zat-zat baru yang berisiko bisa terdeteksi lebih cepat. Selain itu, penguatan pengawasan di perbatasan dan pelatihan petugas kesehatan dalam mengenali tanda-tanda penyalahgunaan menjadi prioritas. “Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan dampak nyata dalam mengurangi risiko terhadap masyarakat produktif,” tambah Imran.

Dengan adanya berbagai upaya ini, Kemenkes berharap bisa menciptakan sistem pencegahan dan penanganan yang lebih efektif. Namun, tantangan utama tetap ada, yaitu bagaimana menjaga konsistensi program jangka panjang dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan NAPZA. Dalam konteks ini, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dianggap sebagai momentum penting untuk mengevaluasi keberhasilan strategi yang telah diterapkan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi masalah yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *